Gelar Bimtek untuk Pelaku Usaha Jamu BPOM Surakarta Edukasi Regulasi Obat Bahan Alam

oleh
oleh

SOLO, MettaNEWS – Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Surakarta memperingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap jamu instan yang menawarkan efek cepat.

Peringatan tersebut disampaikan dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Distributor Obat Bahan Alam yang berlangsung di PLUT-KUMKM Jebres, Solo, Rabu (10/9/2025).

Kepala BPOM Surakarta, Muhammad Fajar Arifin, S.Farm., Apt., menjelaskan bahwa jamu sejatinya merupakan minuman herbal yang aman jika dikonsumsi rutin. Namun, belakangan muncul fenomena jamu yang ditambahkan bahan kimia obat agar efeknya terasa instan.

“Seharusnya jamu dari bahan alami aman diminum setiap hari, tapi karena ada tambahan bahan kimia obat, justru bisa merusak organ tubuh. Kalau jamu terasa berefek hanya lima menit setelah diminum, itu tidak wajar dan perlu dikonfirmasi kembali kandungannya,” ujar Fajar.

Menurutnya, tugas BPOM bukan hanya melakukan pengawasan, tetapi juga memberikan informasi dan edukasi. Ia berharap para pengusaha, pedagang, dan distributor jamu dapat memahami aturan peredaran produk sehingga masyarakat terlindungi.

“Harapan kami, pengetahuan dari bimtek ini bisa diteruskan kepada pedagang lain,” tambahnya.

Selaku pemateri dari BPOM Surakarta, Etik Romdiyah, S.Farm., Apt., menjelaskan pihaknya rutin mengawasi peredaran jamu di Solo Raya. Pengawasan meliputi depot jamu, toko herbal, hingga pedagang pasar.

“Kami mengecek apakah jamu yang dijual sudah punya izin edar. Kalau produk masuk daftar public warning BPOM, itu artinya jelas mengandung bahan kimia obat berbahaya dan harus ditarik dari peredaran,” jelasnya.

Etik menambahkan, bimtek kali ini diikuti sekitar 30 pedagang dari Solo, Sragen, dan Karanganyar. Selain BPOM, bimtek juga menggandeng pemateri dari Dinas Kesehatan Kota Surakarta, Ana Prasanti, S. Farm., Apt dan Arif Kurnia Raharja, S.T., M.Ling mewakili DPMPTSP Kota Surakarta.
Para peserta merupakan pemilik depot jamu, toko herbal, dan kios jamu di pasar tradisional.

“Tujuan kegiatan ini agar pedagang paham aturan izin edar dan lebih berhati-hati memilih produk,” katanya.

Melalui edukasi dan pengawasan berkelanjutan, BPOM berharap peredaran jamu di Solo Raya semakin aman.

“Konsumen pun bisa kembali percaya bahwa jamu tradisional adalah pilihan sehat tanpa risiko tambahan bahan kimia berbahaya,” tegas Etik.

Ana Prasanti, S. Farm., Apt menambahkan depot jamu juga harus memperhatikan sisi kesehatan dalam menyiapkan produknya.

“Harus menjaga kebersihan lokasi, sumber air dan peralatannya karena ini dikonsumsi langsung oleh masyarakat,” tandasnya.

Sementara Arif Kurnia Raharja, S.T., M.Ling mewakili DPMPTSP Kota Surakarta menyampaikan para peserta bimtek bisa mengajukan NIB terlebih dahulu dan mengurus izin kedai jamu.

Candra, salah satu peserta yang merupakan pemilik kedai jamu di Pasar Jongke, mengaku terbantu dengan bimtek ini.

“Selama ini saya tidak tahu apakah produk yang dijual sudah berizin BPOM atau tidak. Dengan adanya bimtek, saya jadi lebih teliti dan berniat mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB). Usaha saya baru berjalan setahun, jadi ini sangat bermanfaat,” ucapnya.