JAKARTA, MettaNEWS – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) resmi meluncurkan Kampanye Nasional Berantas Scam dan Aktivitas Keuangan Ilegal, Selasa (19/8/2025).
Kampanye ini digelar untuk memperkuat perlindungan masyarakat sekaligus menegaskan komitmen kolektif otoritas, kementerian/lembaga, serta industri jasa keuangan dalam menghadapi maraknya penipuan digital dan aktivitas keuangan ilegal.
Peluncuran dilakukan oleh Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar bersama jajaran pejabat tinggi OJK, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid, Kepala BNPT Eddy Hartono, Kepala BSSN Nugroho Sulistyo Budi, serta Ketua AFTECH Pandu Sjahrir. Hadir pula perwakilan 21 kementerian/lembaga yang tergabung dalam Satgas PASTI.
Mahendra Siregar menegaskan bahwa kampanye ini menjadi momentum penting untuk membangun sinergi dan meningkatkan literasi keuangan masyarakat.
“Keberhasilan memberantas scam hanya bisa dicapai dengan sinergi yang kuat, literasi yang luas, serta komitmen ekosistem. Kita ingin membangun ekosistem keuangan yang aman, inklusif, dan berkeadilan,” tegasnya.
Data Indonesia AntiScam Center (IASC) hingga 17 Agustus 2025 menunjukkan, terdapat 225.281 laporan scam yang masuk. Dari jumlah itu, 359.733 rekening telah terverifikasi dan 72.145 rekening berhasil diblokir. Total kerugian masyarakat mencapai Rp4,6 triliun, dengan Rp349,3 miliar dana berhasil diselamatkan.
Kepala Eksekutif OJK Friderica Widyasari Dewi menekankan tiga kunci kampanye nasional ini, yaitu sinergi lintas sektor, literasi publik, dan partisipasi masyarakat.
“Gerakan anti-scam ini harus menjadi gerakan kolektif bersama,” ujarnya.
Menteri Komdigi Meutya Hafid mengingatkan masyarakat agar lebih waspada dalam bertransaksi.
“Kesadaran masyarakat penting untuk melindungi diri, segera laporkan bila terjadi apa-apa,” katanya.
Sementara itu, BSSN menegaskan pentingnya laporan cepat dari korban untuk mempercepat pelacakan pelaku, sedangkan BNPT menyoroti kaitan pendanaan terorisme dengan praktik scam.
Kampanye Nasional ini juga menegaskan empat strategi utama Satgas PASTI bersama IASC: pencegahan lewat literasi, percepatan penanganan laporan, penegakan hukum, dan kolaborasi internasional.
Sebagai bagian dari agenda, digelar pula Seminar Internasional “Preventing and Combating Financial Scams” dengan pembicara dari Singapore Police Force Anti-Scam Command dan United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC).
Melalui forum ini, Indonesia berharap dapat memperkuat jejaring global dalam memerangi kejahatan keuangan lintas negara.








