PURWOREJO, MettaNEWS – Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi “semprot” Bupati Pati Sudewo terkait kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar 250 persen yang dibebankan ke masyarakat.
Gubernur mewanti-wanti agar besarannya tidak boleh membebani masyarakat. Ia meminta untuk mengkaji ulang.
Untuk itu, Ahmad Luthfi, menginstruksikan beberapa poin. Pertama, meminta Bupati Sudewo mengkaji secara komprehensif atas kenaikan tersebut Kajian bisa dilakukan dengan pihak ketiga seperti universitas.
Kedua, kenaikan itu harus sesuai dengan kemampuan masyarakat Pati. Ketiga, hasil kajian kenaikan itu tidak boleh membebani perekomian masyarakat.
“Prinsip, tidak boleh membebani dan sesuai dengan kemampuan masyarakat. Lakukan kajian yang komprehensif,” tegas Mantan Kapolda Jateng tersebut saat berada di Purworejo, Kamis (7/8).
Menurutnya, faktor-faktor ini yang harus diutamakan. Untuk itu, Gubernur sudah menginstruksi hal tersebut hingga ke bawah. Orang pertama di Pemprov Jateng itu juga meminta Bupati Pati membuka ruang-ruang publik dalam pembahasannya.
Dengan komunikasi itu, maka pemerintah kabupaten akan mendapatkan masukan yang komprehensif. Akhirnya, keputusan yang diambil akan menjadi win-win solution dan bermanfaat bagi pemerintah daerah maupun warganya.
“Buka ruang-ruang publik dan lakukan sosialisasi. Tangkap aspirasi publik. Sehingga pembangunan wilayah kedepanya bisa berkesinambungan,” tandasnya.
Ahmad Luthfi menambahkan, jika aturan yang saat ini memberatkan masyarakat, maka bisa direvisi. Revisi pun harus segera dilakukan agar tak membuat masyarakat was-was.
“Lakukan sosialiasi dengan tepat, agar bisa dipahami masyarakat. Prinsip, kebijakan yang diambil tidak boleh membebani masyarakat,” tandasnya.
Pernyataan Ahmad Luthfi ini buntut dari gaduhnya kebijakan kenaikan PBB di Pati. Warga merasa keberatan dan berencana melakukan demonstrasi pada 13 Agustus 2025.
Menjelang aksi demonstrasi, kericuhan sempat terjadi karena Pemkab Pati menertibkan donasi yang akan digunakan untuk aksi tersebut.








