SOLO, MettaNEWS — Kuasa hukum Presiden ke – 7 Joko Widodo, Yakub Hasibuan, menyampaikan bahwa kliennya siap menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polda Metro Jaya. Bahkan, Jokowi menyatakan kesediaannya untuk diperiksa di Solo, menyusul delapan saksi lainnya yang telah lebih dulu dimintai keterangan di kota Solo.
“Bapak Jokowi menyampaikan dengan senang hati bahwa beliau siap menjalani proses hukum sesuai prosedur. Tadi kami juga sudah berdiskusi mengenai kemungkinan pemeriksaan dilakukan di Solo,” kata Yakub kepada wartawan, usai pertemuan dengan Jokowi di kediamannya di Sumber, Solo Selasa (22/7/2025).
Menurut Yakub, proses hukum yang tengah berjalan di Polda Metro Jaya kini telah masuk ke tahap penyidikan. Jokowi sempat mendapat panggilan pemeriksaan pada Kamis pekan lalu, namun berhalangan hadir karena alasan kesehatan. Tim pengacara telah menyampaikan surat resmi untuk menjadwal ulang.
“Kami tahu dari media bahwa penyidik sedang memeriksa delapan saksi di Solo. Karena itu, kami berinisiatif untuk menyampaikan kepada Pak Jokowi, apakah memungkinkan jika beliau juga diperiksa di Solo,” ujar Yakub.
Jokowi, lanjutnya, menerima usulan tersebut dan menyatakan siap hadir jika memang disetujui oleh penyidik.
“Kami akan segera mengajukan permohonan resmi ke pihak penyidik agar pemeriksaan bisa dilakukan di Polresta Surakarta,” tambahnya.
Yakub menekankan bahwa pemeriksaan di lokasi domisili merupakan hal yang diperbolehkan menurut aturan hukum.
“Sesuai aturan, saksi atau pihak terkait bisa diperiksa di tempat tinggalnya. Jadi, ini wajar dan sah,” tegasnya.
Namun, Yakub menyatakan belum ada kepastian terkait jadwal pemeriksaan Jokowi.
“Kami masih menunggu konfirmasi dari penyidik. Setelah itu akan kami informasikan lebih lanjut,” ujarnya.
Dia juga menyampaikan bahwa dalam proses nanti, Presiden siap memberikan keterangan maupun dokumen pendukung jika diperlukan.
“Termasuk jika diminta menyerahkan bukti atau dilakukan penyitaan, semua akan dijalani sesuai hukum,” pungkas Yakub.







