Gubernur Jateng Terjunkan Tim Verifikasi TPS, Targetkan Nol Sampah 2029

oleh
oleh

KLATEN, MettaNEWS – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terus berupaya mewujudkan target zero waste atau nol sampah nasional pada 2029.

Salah satu langkah konkret adalah dengan menerjunkan tim dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi untuk melakukan verifikasi terhadap seluruh Tempat Pembuangan Sampah (TPS) di kabupaten/kota.

Hal tersebut disampaikan Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi saat melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Klaten, Kamis (15/5/2025).

Menurutnya, TPS menjadi tanggung jawab langsung bupati dan wali kota, sementara TPA (Tempat Pembuangan Akhir) menjadi perhatian pemprov.

“TPS semuanya menjadi tanggung jawab para bupati dan wali kota. Untuk pemprov itu adalah yang sudah TPA, dan ini kita lakukan verifikasi dari Dinas Lingkungan Hidup Provinsi,” ujar Luthfi.

Verifikasi dilakukan sebagai bentuk pendampingan sekaligus pengawasan agar tidak terjadi keluhan dari masyarakat terkait pengelolaan sampah, seperti yang baru-baru ini terjadi di Klaten.

Menanggapi keluhan warga Klaten tersebut, Luthfi menyebut Bupati Klaten telah turun langsung mengecek kondisi lapangan.

Selanjutnya, tim dari DLHK Provinsi akan melakukan pengecekan dan evaluasi mendalam.

“Saya ingin agar persoalan ini tidak sampai menjurus ke ranah pidana, termasuk di wilayah Klaten. Kalau tidak salah kemarin sempat ada protes dari masyarakat,” jelas mantan Kapolda Jateng itu.

Gubernur Luthfi menegaskan bahwa pengelolaan sampah merupakan prioritas utama Pemprov Jateng, sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto. Bahkan, satgas khusus sampah telah dibentuk dan mulai bekerja.

“Satgas sampah sudah kami bentuk. Nantinya akan dipusatkan di wilayah Banyumas dan Cilacap sebagai role model penanganan sampah yang tuntas,” katanya.

Sejumlah daerah di Jateng telah menunjukkan kemajuan, seperti Karanganyar yang tengah mempersiapkan pembangunan TPA baru. Inovasi pengelolaan sampah juga terus dikembangkan, seperti TPST Jeruklegi di Cilacap yang mampu mengolah 150 ton sampah/hari menjadi RDF, dan TPA Putri Cempo di Solo yang menghasilkan listrik dari 450 ton sampah/hari.

Pemprov Jateng juga mendorong pengembangan desa mandiri sampah, yang hingga kini sudah mencakup 88 desa, serta peningkatan kapasitas pengolahan di berbagai TPA kabupaten seperti Rembang, Temanggung, dan Jepara.