Gelar Tax Center Gathering, Pajak Jateng II Tingkatkan Edukasi Perpajakan untuk Mahasiswa

oleh
oleh
Tax Center Gathering Tahun 2025 secara daring melalui aplikasi zoom yang diikuti oleh 29 Tax Center dari Perguruan Tinggi | MettaNEWS / Puspita

SOLO, MettaNEWS – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Tengah II menyelenggarakan Tax Center Gathering Tahun 2025 secara daring melalui aplikasi zoom yang diikuti oleh 29 Tax Center dari Perguruan Tinggi. Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka meningkatkan jalinan kerja sama dan kemitraan DJP dengan Tax Center dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi dan edukasi perpajakan.

Pada kesempatan tersebut, Kepala Kanwil DJP Jawa Tengah II Etty Rachmiyanthi menekankan peran penting Tax Center selaku mitra strategis dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan perpajakan di masyarakat, khususnya di lingkungan akademik.

“Tax Center tidak hanya berperan sebagai pusat informasi perpajakan, tetapi juga telah menjadi katalisator dalam membangun generasi yang sadar pajak,” imbuh Etty.

Kepala Kanwil DJP Jawa Tengah II juga mengumumkan penghargaan dan mengapresiasi atas kegiatan dan partisipasi aktif Tax Center selama tahun 2024. Adapun daftar penghargaan meliputi Tax Center Teraktif, Tax Center dengan Relawan Pajak Terbanyak, Tax Center dengan Akumulasi Poin Renjani Tertinggi, Relawan Pajak dengan Poin Tertinggi, dan Inklusi Kesadaran Pajak s.d. Tahap 5 tingkat Pendidikan Tinggi di wilayah Kanwil DJP Jawa Tengah II.

Beberapa materi turut disampaikan antara lain Overview, Monitoring dan Evaluasi Kerja Sama Tax Center yang dipaparkan oleh Kepala Seksi Kerja Sama dan Hubungan Masyarkat Waruno Suryohadi dan Kepala Seksi Bimbingan Penyuluhan dan Pengelolaan Dokumen Bambang Wijayanto. Dalam sesi ini Kanwil DJP Jawa Tengah II memberi kesempatan kepada peserta untuk memberikan masukan, saran, maupun evaluasi terkait kerja sama yang telah dilakukan selama tahun 2024.

Materi selanjutnya tentang Peranan Tax Center dalam Perpajakan Nasional yang dipaparkan oleh Kepala Seksi Kemitraan Wajib Pajak Kantor Pusat DJP Ikhwanudin. Selain itu, sebagai materi unggulan dibuka Sharing Session terkait Pengelolaan Tax Center dengan menghadirkan narasumber Ketua Tax Center Gunadarma Dr. Beny Susanti, S.E., M.M.. Tax Center Gunadarma merupakan Tax Center Percontohan Nasional dengan segudang kiprah dan prestasi serta memiliki tata kelola Tax Center yang baik.

Dalam sesi terakhir, Kanwil DJP Jawa Tengah II mengenalkan sistem Coretax yang mulai berlaku di tahun 2025. Penyuluh Pajak Kanwil DJP Jawa Tengah II menyampaikan overview proses bisnis Coretax menggunakan aplikasi simulator. Hal ini dilakukan bertujuan untuk memberikan gambaran dan informasi kepada wajib pajak agar tidak kesulitan dalam memenuhi kewajiban perpajakannya menggunakan aplikasi Coretax.

“Tax Center Gathering ini menjadi momentum penting bagi kita semua untuk mempererat jejaring, berbagi pengalaman, serta memperbarui informasi terkait kebijakan perpajakan. Ke depan, saya berharap kolaborasi antara Kanwil DJP Jawa Tengah II dengan Tax Center dapat terus diperkuat dan dikembangkan,” imbuh Kepala Bidang P2Humas Herlin Sulismiyarti menutup acara.