Kasus Narkoba di Zona Solo Raya Nomor 2 se Jawa Tengah, Faktor Perkembangan Kota Jadi Salah Satu Penyebab

oleh
oleh
Narkoba
Barang bukti berupa narkoba yang diamankan Tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta milik pemuda di Kadipiro, Banjarsari Solo, Minggu (10/3/2024) | Dok. Polresta Surakarta

SOLO, MettaNEWS – Perkembangan Kota Solo menjadi lebih maju dan dinamis ternyata juga memunculkan efek negatif terutama dalam peredaran Narkoba. Menurut data dari Provinsi, Zona Solo Raya (Wonogiri, Karanganyar, Sragen, Boyolali, Sukoharjo dan Solo) menempati posisi ke 2 di Jawa Tengah setelah Semarang. Posisi ini dalam hal pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba.

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Solo, AKBP I Gede Nakti Widhiarta menyampaikan ada banyak faktor hingga zona Solo menempati rangking 2 pengungkapan narkoba.

“Ada banyak faktor, mungkin karena Solo ini punya banyak jalur pintu masuk. Selain itu juga karena semakin banyaknya jumlah penduduk dan kotanya semakin berkembang. Dampak perkembangan Kota Solo juga memicu pertumbuhan pengguna obat-obat terlarang,” tegas Nakti.

Nakti menyampaikan hal tersebut pada kegiatan coffee morning di kantornya, Rabu (12/6/2024) bersama awak media yang bertugas di Solo. Selain faktor itu, Ia melanjutkan, sektor industri juga berkontribusi tingginya peredaran Narkotika dan sejenisnya di Solo.

“Salah satu sebab peredaran narkoba melalui para karyawan dan pekerja di sektor industry,” tandasnya.

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Solo, AKBP I Gede Nakti Widhiarta | MettaNEWS / Puspita

Nakti mengungkapkan, pada tahun 2023 pengungkapkan kasus pengguna narkoba di zona Solo mencapai angka 130.

“Untuk tahun 2024 ini kondisinya mungkin masih lumayan banyak ya. Dari hasil TAT (tim asesment terpadu) selama semester pertama 2024 ini ada 20 tangkapan baik itu pengedar dan pengguna. Sedangkan yang lapor mandiri ada 16 orang termasuk di dalamnya ada anak di bawah umur masih SMA. Dan dalam 2 bulan terakhir ini sudah sempat mengungkap ada dua kasus peredaran narkoba jenis ganja. Ini menjadi keprihatinan kita di Solo,” tuturnya.

Seiring perkembangan zaman, Nakti mengungkakan, perdagangan narkoba sudah memanfaatkan media social untuk transaksi salah satunya melalui Instagram.

“Beberapa yang kita amankan mendapatkan narkoba lewat medsos seperti Instagram. Padahal anak-anak kita sekarang tidak bisa lepas dari gadget. Ini perlu perhatian serius dari semua pihak. Untuk itu, sebagai upaya menanggulangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba di zona Solo Raya, BNNK Solo terus gencar melakukan sosialisasi pada semua lini masyarakat,” pungkasnya.