Budi Murtono Dilantik Jadi Sekda Surakarta Tugasnya Pertahankan Predikat WTP

oleh
oleh

SOLO, MettaNEWS – Pemerintah Kota Solo melantik Budi Murtono sebagai Sekretaris Daerah Surakarta yang baru menggantikan Ahyani.

Pelantikan berlangsung di Pendapi Gede Balai Kota Surakarta, Jumat (1/12/2023).

Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming menyampaikan harapannya pada Sekda yang baru. Gibran meminta agar Sekda Budi Murtono mempertahankan prestasi kota. Salah satunya predikat wajar tanpa pengecualian (WTP).

“Pada Pak Budi kami harap bisa mempertahankan penghargaan yang sudah ada. Seperti WTP hingga 13 kali,” kata Gibran usai pelantikan.

Gibran juga meminta komitmen Sekda Budi untuk ikut menyelesaikan 17 titik prioritas pembangungan Kota Solo.

Budi Murtono terpilih menjadi Sekda Surakarta <span;>menggantikan Ahyani yang memasuki masa purnatugas.

Budi Murtono dipilih Walikota setelah maju sebagai 3 kandidat bersama dua calon lainnya, yakni Sekretaris DPRD Solo Kinkin Sultanul Hakim, dan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Tulus Widajat.

Pelantikan Sekda dihadiri oleh Forkompimda, Mangkunegara X, Panelis Debat Sekda, Pimpinan Perbankan, dan seluruh Kepala OPD Pemerintah Kota Surakarta.

Sebelumnya Budi Murtono menjabat sebagai Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Surakarta.

Budi Murtono dalam sambutannya sebagai Sekda mengajak seluruh pimpinan untukkompak dalam menjalankan visi misi Pemerintah Kota Surakarta dan mewujudkan Kota Surakarta yang lebih maju.

“Saya ingin mengajak seluruh perangkat daerah beserta stakeholder dengan teman-teman, untuk membangun Kota Surakarta agar pelaksanaan birokrasi bisa berjalan dengan baik,” ujarnya.

Selain itu, ia juga berkomitmen mendukung kelancaran tugas-tugas pemerintah. Termasuk mendukung tugas-tugas Wali Kota Surakarta dan Wakil Wali Kota Surakarta.

Sebelumnya, dalam debat calon Sekda, Sabtu (28/10/2023), Budi Murtono menjelaskan ASN didorong menjadi human capital atau pegawai yang punya harga dan modal. ASN Kota Surakarta harus memiliki kemampuan kompetitif yang tinggi dengan menguasai teknologi, bahasa asing, sikap ramah, kemampuan menjalankan networking, dan memiliki jiwa entrepreneurship.

“Ini yang kami dorong dan kalau saya jadi Sekda ASN akan saya sekolahkan IT dan bahasa Inggris,” ungkapnya.

Saat ini menurut Budi Murtono kebutuhan ASN dan kuota ASN sudah tidak berimbang.

Pemerintah daerah menghadapi kendala batasan belanja pegawai melalui APBD maksimal 30 persen berdasarkan Undang-undang No. 1/2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

“Upaya yang kami lakukan supaya ASN lebih optimal dengan meningkatkan kemampuannya sehingga ASN bisa melayani lebih banyak. Sekarang jumlah ASN dianggap belum optimalkan, kami optimalkan dengan kinerjanya. kami berharap penggunaan teknologi
<span;>informasi atau IT menjadi daya dukung kinerja ASN,” jelasnya.