SUKOHARJO, Metta NEWS – Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror Mabes Polri (Densus 88) melakukan penggeledahan di rumah seorang terduga teroris di Dukuh Ngunut, Desa Bentakan, Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo, Senin (14/2/2022).
Dalam penggeledahan rumah seorang warga laki-laki berinisial RA (27 tahun) yang diduga terlibat dalam jaringan teroris ini Densus 88 membawa dua alat bukti yakni sebuah laptop dan handphone (HP).
Kepala Dusun atau Bayan Dusun Ngunut, Sriyono mengatakan dirinya diminta oleh Tim Densus 88 untuk menyaksikan penggeledahan di rumah milik orang tua RA tersebut.
“Kalau ditangkapnya (RA) kapan saya tidak tahu, tadi polisi ke sini hanya penggeledahan sekitar pukul 09.50,” ungkap Sriyono.
Sriyono mengatakan, RA memang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu keluarga (KK) di kampung tersebut.
“RA ini kelahiran 1994 dan sudah berkeluarga,” tambah Sriyono.
Sementara itu, salah satu tetangga RA, Didit (40) yang juga masih kerabat menjelaskan RA menempati rumah orang tuanya itu bersama dengan istrinya.
“Kerjanya ya bikin kursi, mebel dengan bapaknya, dan tidak ada kegiatan yang mencurigakan, kami juga kaget karena kesehariannya juga biasa biasa saja,” ujar Didit yang mengaku Minggu (13/02/2022) sore masih bertemu dengan RA.
Didit juga mengaku tidak tahu apa yang dibawa oleh Densus 88 dari rumah RA tersebut.
Ketua RT 2 RW 6 di tempat tinggal RA, Luri Sumiyati (46 tahun) menjelaskan RA dan istrinya adalah warga yang baik dan tidak pernah bersikap aneh.
“Orangnya baik, tidak pernah neko-neko, tidak pernah macem-macem, kalau diminta iuran, dana sumbangan juga ngasih. Kegiatan di rumah juga biasa-biasa aja, ibadah di tempat ibadah juga biasa, selesai ibadah langsung pulang,” tutur Luri.
Ketika terjadi penggeledahan di rumah RA, Luri tidak ada di rumah dan dihubungi oleh tetangganya bahwa di rumah RA tengah banyak polisi.
“Tahu-tahu tadi pagi pas penggeledahan, jam 9 kaget saya. Walau kami diminta izin tapi tidak paham mau penggeledahan apa. Pak Bayan tadi nyari kami tapi kami pas ga ada, jadi yang paham pak Sriyono (Bayan). Tahu-tahu saya dihubungi, bulik ke tempat e ini ada polisi, tentara banyak banget, ada densus juga. Saya kesana sudah banyak banget aparatnya. Saya tanya ke aparat ada apa, jawabnya tidak apa-apa bu, udah tenang aja,” paparnya.
Luri bercerita, rumah yang ditempati oleh RA tersebut adalah rumah warisan dari sang nenek yang diberikan pada ibunya RA kemudian dibangun dan ditempati oleh RA dan istrinya.
“RA dan istrinya sudah ada 2 atau 3 tahun di sini. Pernah buka warung snack di situ, pelayanannya juga bagus. Sekomplek itu keluarga semua dari warung kelontong sebelah timur sampai es degan itu saudara semua, satu komplek,” ujarnya.
Ia menjelaskan keseharian dari tetangganya itu biasa-biasa saja, dan tidak ada orang asing yang datang ke rumah tersebut.
“Beberapa saat lalu juga kami undang soal Tempat Pembelajaran Al Quran, dia juga datang dan beri saran yang bagus-bagus. Kalau rumahnya tidak pernah dipakai pertemuan. Apalagi pandemi gini kalau mau pertemuan di rumah harus izin RT RW,” pungkas Luri.








