SEMARANG, MettaNEWS – Sebanyak 181 anak penyandang disabilitas di Jawa Tengah mendapatkan bantuan kursi roda adaptif yang dirancang sesuai bentuk dan kebutuhan tubuh masing-masing penerima.
Bantuan tersebut tidak sekadar ditujukan untuk memudahkan mobilitas, tetapi juga diharapkan membuka kesempatan lebih luas bagi anak-anak penyandang disabilitas untuk belajar, bermain, beraktivitas, dan berinteraksi dengan lebih percaya diri.
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menyampaikan pesan tersebut saat meninjau proses pengukuran, pengepasan, dan perakitan kursi roda adaptif di Aula Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah, Kamis (13/8/2026).
Luthfi menegaskan, penyandang disabilitas memiliki hak yang sama untuk memperoleh akses, kesempatan, dan perlakuan yang setara.
“Tidak ada manusia yang lahir dalam kondisi yang sama. Karena itu, mereka harus kita perlakukan sama dengan kita, sehingga mereka lebih berdaya guna, memiliki daya saing, dan semakin percaya diri,” kata Luthfi.
Ia juga meminta para orang tua untuk tetap sabar dan kuat dalam mendampingi anak-anak penyandang disabilitas. Menurutnya, dukungan keluarga menjadi bagian penting dalam tumbuh kembang anak.
“Yang sabar dan kuat, ya. Ini titipan Allah untuk kita. Saya tahu ini tidak mudah karena saya juga pernah mengalami. Saya merawat anak saya sampai sekarang, usianya sudah 20 tahun. Semoga bantuan ini bermanfaat,” ujarnya saat menyapa keluarga penerima.
Kursi Roda Disesuaikan Kondisi Anak
Berbeda dengan kursi roda biasa, kursi roda adaptif harus disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing penerima. Bagian seperti sandaran kepala, sabuk pengaman, meja, hingga pijakan kaki diatur berdasarkan hasil pengukuran tubuh anak.
Kepala Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah Imam Maskur mengatakan, proses pengukuran dan pengepasan menjadi alasan kursi roda tidak dapat langsung diberikan kepada penerima.
“Hari ini kegiatannya adalah pengukuran, pengepasan, dan perakitan kursi roda bagi saudara-saudara kita penyandang disabilitas,” jelasnya.
Sebagian penerima merupakan anak dengan cerebral palsy yang mengalami kekakuan otot dan membutuhkan penyangga tubuh secara khusus.
Dengan desain yang sesuai, kursi roda adaptif diharapkan membantu anak mempertahankan posisi duduk sekaligus mendukung berbagai aktivitas sehari-hari, seperti makan, belajar, bermain, hingga berinteraksi dengan lingkungan.
Salah satu orang tua penerima, Sulistyowati, berharap kursi roda yang disesuaikan dengan kondisi tubuh anaknya dapat membantu menopang tubuh sekaligus mendukung proses perawatan.
“Harapan saya, tulang anak saya yang semula menekuk bisa menjadi lebih lurus. Dia memang membutuhkan kursi seperti ini,” tuturnya.
Ia juga berharap bantuan serupa dapat terus diperluas sehingga semakin banyak keluarga penyandang disabilitas yang mendapatkan dukungan.
“Semoga ke depan semakin banyak bantuan seperti ini yang diberikan, sehingga kami yang membutuhkan bisa terbantu,” katanya.
181 Kursi Roda untuk Anak Disabilitas di Jateng
Dari total 181 kursi roda adaptif, sebanyak 61 unit diperuntukkan bagi penerima dari Kabupaten Kudus, Jepara, Pati, Rembang, Blora, dan Demak. Penyerahan untuk kelompok tersebut dipusatkan di Kantor Kecamatan Kota Kudus.
Sementara itu, sebanyak 120 unit lainnya diberikan kepada penerima yang mengikuti kegiatan di Aula Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah.
Pengadaan kursi roda tersebut merupakan hasil kolaborasi Pemprov Jateng dengan Global Village Foundation Bali dan Wheelchairs For Kids Australia. Kedua lembaga turut mendukung proses pengukuran, perakitan, hingga penyesuaian kursi berdasarkan kebutuhan masing-masing anak.
Pendataan penerima dilakukan bersama kader sosial Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM), Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan, serta dinas sosial kabupaten dan kota.
Dari proses pendataan tersebut ditemukan anak-anak penyandang disabilitas yang membutuhkan kursi roda adaptif, namun belum pernah mendapatkan bantuan alat bantu serupa.
50 Penyandang Disabilitas Dapat Alat Prostetik
Pemprov Jateng juga tidak berhenti pada pemberian alat bantu. Pemerintah menyiapkan pendampingan lanjutan dengan melibatkan Dinas Kesehatan, tenaga kesehatan, dan terapis untuk memberikan edukasi kepada orang tua mengenai terapi yang dapat dilakukan secara rutin di rumah.
Dalam kegiatan yang sama, Pemprov Jateng turut menyiapkan alat bantu kaki dan tangan palsu bagi 50 penyandang disabilitas.
Saat ini, bantuan tersebut masih dalam tahap pengukuran. Sebanyak 22 penerima menjalani pengukuran di Kantor Kecamatan Kota Kudus, sedangkan 28 penerima lainnya mengikuti pengukuran di Aula Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah.
Seluruh penerima bantuan juga mendapatkan paket sembako sebagai bagian dari program Jaring Pengaman Sosial.
Bakti sosial tersebut digelar dalam rangka memperingati HUT ke-81 Republik Indonesia sekaligus Hari Jadi ke-81 Provinsi Jawa Tengah.
Bagi Pemprov Jateng, pemberian alat bantu disabilitas bukan sekadar menyediakan kursi roda atau perangkat prostetik. Lebih dari itu, program tersebut diarahkan untuk memastikan anak-anak penyandang disabilitas memiliki kesempatan yang lebih besar untuk tumbuh, beraktivitas, belajar, dan mengembangkan potensi tanpa terbatas oleh kondisi fisik mereka.








