Pelaku Tabrak Lari yang Tewaskan Bakul Wedangan di Solo Serahkan Diri ke Polisi

oleh
oleh
Kapolresta Solo, tabrak lari
Kapolresta Solo Kombes Pol. Iwan Saktiadi | MettaNEWS / Kevin Rama

SOLO, MettaNEWS – Kasus tabrak lari di Jalan Yos Sudarso Solo, yang menewaskan seorang pedagang warung wedangan, Sumarno, tanggal 3/9/2023 lalu berakhir. Pengendara mobil Mitsubishi Pajero warna putih yang diburu polisi, akhirnya menyerahkan diri.

“Hari ini, pelaku yang namanya sudah kami bidik, menyerahkan diri dan sudah kami periksa. Mungkin karena dia tahu kami sudah mengantongi identitas kendaraan, maka tidak ada jalan selain menyerahkan diri,” ujar Kasat Lantas Polresta Surakarta, Kompol Agung Yudiawan, Jumat (15/9/2023).

Pelaku berinisial BD, menyerahkan diri ke polisi beserta Mitsubishi Pajero warna putih H 1592 JQ yang dia gunakan saat kecelakaan pada Rabu (13/9) malam.

Baca juga: Bakul Wedangan Jadi Korban Tabrak Lari, Sang Anak Turun ke Jalan Minta Polisi Usut Tuntas

Pada pemeriksaan awal, BD kepada petugas mengaku kabur dari TKP kecelakaan karena ketakutan. Fakta yang terlihat di salah satu CCTV, dia sempat turun dari kendaraan untuk melihat korbannya, tapi kemudian kabur.

Menurut pengakuan BD, dia merasa tidak tenteram setelah kejadian itu. Bahkan, sempat memeriksakan diri ke dokter karena shock. “Butuh waktu untuk menyiapkan mental dan melapor ke polisi,” tutur Agung Yudiawan menirukan pengakuan BD.

Sumarno, wong Solo mengenalnya sebagai pemilik warung wedangan Pak Sumar di Jalan Yos Sudarso Serengan. Malam itu dia terkapar berlumuran darah di jalan tidak jauh dari warungnya. Setelah menjalani perawatan di rumah sakit, Sumarno meninggal dunia tanpa pernah siuman.

Susahnya Melacak Pelaku Tabrak Lari

Kapolresta, Kombes Pol Iwan Saktiadi kepada wartawan sempat menceritakan rumitnya melacak jejak pelaku tabrak lari.

“Kami mengumpulkan kamera CCTV di Solo dan Sukoharjo. Semua jalur yang mungkin menjadi rute, kami cermati. Kami gunakan perhitungan waktu, benar-benar proses yang tidak mudah,” paparnya.

Iwan Saktiadi menyebut, kesulitan utama dalam pengalaman polisi mengusut kasus tabrak lari di Solo, karena tidak ada saksi. CCTV yang tersedia di jalanan pun, sebagian besar tidak mampu merekam detil kendaraan hingga pelat nomor.

“Kejadian di Serengan itu kamera yang menangkap detik-detik kejadian, milik mini market yang tidak cukup jelas. Di jalur kabur, ada satu kamera yang kapasitasnya besar, cukup detil, tapi terhalang pagar jadi hanya kelihatan atapnya,” paparnya.

Baca Juga: Tabrak Lari di Gladag, Keraton Surakarta Akui Pelakunya Putra Mahkota

Kepada masyarakat, Kapolresta mengimbau untuk berpartisipasi aktif apabila terlibat atau mengetahui kejadian tabrak lari.

Jika terlibat, tolong korban supaya bisa diselamatkan. Jika kondisi tidak memungkinkan, segera melapor polisi dengan berbagai cara. Bisa langsung ke kantor polisi terdekat atau menggunakan sarana komunikasi.

“Jika melihat, ayo bantu polisi dengan memberikan informasi. Ini di Solo berturutan ada tiga kejadian tabrak lari, semua tanpa saksi. Semua terungkapnya karena CCTV. Jadi partisipasi warga juga harus lebih meningkat,” pesannya.