Forum Peduli UNS Usai Dicecar Puluhan Pertanyaan soal Tuduhan Korupsi UNS: Kami Sampaikan Siapa yang Punya Peran

oleh
Kejati
Koordinator Forum Peduli (FP) UNS, Diah Warih usai diperiksa Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah di Kejaksaan Negeri (Kejari) Solo, Selasa (5/9/2023) | MettaNEWS / Adinda Wardani

SOLO, MettaNEWS – Koordinator Forum Peduli (FP) UNS, Diah Warih diperiksa Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah selama 6,5 jam di Kejaksaan Negeri (Kejari) Solo, Selasa (5/9/2023).

Didampingi Anggota Forum Peduli UNS yang berstatus mahasiswa, Muhammad Khairil Ibadurrahman, Diah diperiksa terkait dugaan korupsi Rancangan Kerja dan Rancangan Anggaran UNS tahun 2022. 

Usai pemeriksaan, Diah mengaku dicecar puluhan pertanyaan. Dalam pemeriksaan itu, dirinya membawa sejumlah barang bukti yang dikumpulkan di dalam stopmap cokelat dan harddisk.

“Materi pemeriksaan ada banyak ya, tapi kami tidak bisa menjelaskan satu persatu karena ini terkait dengan apa yang kami temukan di lapangan. Dan juga terkait dengan bukti-bukti yang kami serahkan,” ujarnya usai diperiksa.

Diah menyebut FP UNS juga memberikan temuan-temuan baru terkait dugaan penyelewengan anggaran kampus tahun 2022.

“Kebetulan kami lebih mengerucut dan lebih merinci apa yang kami jelaskan secara detail tentang informasi tindak pidana penyelewengan anggaran tersebut. Sementara dari FP UNS yang diperiksa baru saya. Kalau bukti ada banyak sekali,” imbuhnya.

“Yang kami sampaikan siapa yang punya peran dan bagaiamana peran itu lalu siapa yang memerintahkan peran tersebut,” tambahnya.

Terpisah, Kasi Penkum Kejati, Arfan Triono mengungkapkan, sampai saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan sejumlah saksi terkait kasus ini.

“Terakhir kan tujuh saksi dari kampus, termasuk Rektor UNS. Yang jelas penyelidikan berjalan terus untuk menemukan suatu peristiwa yang diduga sebagai tindak pidana,” ujar Arfan.