SOLO, MettaNEWS – Camat Banjarsari Beni Supartono Putro menyebut MMT penolakan aktivitas ibadah di rumah warga Banyuanyar langsung dicopot pada waktu yang sama. Tidak lama setelah terpasang.
“Awalnya dari kelompok warga Banyuanyar mengadakan pawai menyambut 1 Dzulhijah. Kemudian ada aksi kita tidak tahu dari mana asalnya tahu-tahu masang spanduk pada 2 titik,” ujar Beni.
Beni menerangkan pemasangan MMT pada 2 titik itu di RW 7 dan RW 8. Terus langsung dilepas hari itu juga. Dan yang melepas mereka juga,” ungkap Beni ketika ditemui di Balai Kota, Senin (19/6/2023).
Beni mengatakan warga yang menolak tersebut asalannya karena belum izin dan mengadakan aktivitas agama.
“Setiap rumah ibadah kan harus ada izinnya. Dan ini kita dorong saja untuk proses perizinannya,” terang Beni.
Beni menepis kejadian hari Minggu (18/6/2023) sebagai aksi intoleran.
“Tidak ada masalah sebenarnya. Jadi tidak seperti ada yang intoleran. Ini soal proses perizinan saja. klo proses izin berjalan saya kira ndak ada masalah,” jelasnya.
Pihaknya mengungkapkan masyarakat yang ingin mendirikan rumah ibadah harus berproses dari bawah.
“Melalui RT, RW lingkungan lanjut ke kelurahan dan kecamatan. Kemudian dari FKUB turun rekomendasi lanjut ke perizinan,” tuturnya.
Beni mengungkapkan pihaknya belum memonitor lebih jauh perihal alih fungsi rumah warga tersebut.
“Saya tidak terlalu monitor yang dipakai utl aktivitas ibadah itu seperti apa. Karena saya belum tahu peribadatannya seperti apa. Tapi memang ada informasi dari warga sekitar ada aktivitas begitu saja,” paparnya.
Beni mengatakan pihaknya sudah mengecek rumah warga tersebut.
“Saya tadi lewat sana, sebelumnya mas Wali juga ke sana. Tidak ada apa-apa kok. Itu rumah kosong,” tandasnya.
Beni menambahkan pihaknya akan mengawal proses perizinan. Baik secara administrasi hingga materiil harus terpenuhi semua.
“Hukum formil itu secara aturan pendirian gereja apa saja. Secara materiil itu lingkungan, warga sekitar juga harus terselesaikan. Sambil proses untuk aktivitasnya sebaiknya pindah dulu sementara,” pungkas Beni.








