SOLO, MettaNEWS – Wali Kota Solo Gibran Rakabuming meluruskan perihal penolakan rumah warga di Banyuanyar yang digunakan untuk aktivitas ibadah.
Aksi penolakan ini berlangsung pada Minggu, (18/6/2023) dengan memasang MMT penolakan pada rumah warga tersebut.
Usai bertemu dengan Pendeta dan beberapa pengurus GKJ Nusukan, Gibran mengatakan MMT tersebut langsung dicopot hari itu juga.
“Langsung dicopot (MMT nya) wis-wis beres (sudah, sudah beres). Perizinannya berprogres,” tandas Gibran.
Gibran menyarankan pada perwakilan gereja yang bertemu dengannya itu untuk melengkapi izin-izinnya.
“Saya sarankan untuk melengkapi dulu izin-izinnya,” ungkap Gibran.
Putra sulung Presiden Joko Widodo itu menjelaskan pihaknya sudah mengecek kelengkapan izin rumah tersebut.
“Karena telah saya cek belum lengkap izinnya,” ujarnya.

Gibran menandaskan Pemerintah Kota terus menjamin kebebasan beragama.
“Iya, tetapi juga harus melengkapi izinnya ya. Setahu saya itu sekolah minggu tapi berpindah-pindah,” kata Gibran.
Gibran mengungkapkan warga sekitar sebenarnya sudah menerima rumah tersebut untuk aktivitas ibadah.
“Menerima, tetapi kan tetap harus melengkapi izinnya. Semua agama kita jamin kebebasannya untuk beribadah. Tetapi saya tekankan lagi tolong melengkapi izin-izinnya,” tegasnya.
Untuk sementara ini lanjut Gibran pihaknya akan membantu soal perizinan tersebut.
“Kita bantu perizinannya. Semua kita bantu tenang aja. Seperti kasus-kasus sebelumnya sudah kami selesaikan. Biasanya kan kayak gitu makanan sehari-hari saya,” tuturnya.
Sementara itu, Pendeta Eko dari GKJ Nusukan menjelaskan kelompok yang menolak tersebut mengatasnamakan warga Islam Banyuanyar.
“Mereka intinya hanya memasang MMT. Yang mengatakan mereka menolak pengalihan rumah pribadi menjadi tempat ibadah. Hanya itu,” jelasnya.
Pihaknya mengatakan masalah kemarin langsung selesai saat itu juga.
“Tapi kemarin sudah selesai karena ada petugas dari kepolisian yang ikut mendampingi. Sehingga yang menurunkan MMT itu juga mereka sendiri,” tutupnya.









