SOLO, MettaNEWS – Perry Warjiyo kembali menjabat sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI). Perry Warjiyo pemecah rekor dengan menjadi Gubernur BI dua periode.
Pelantikan berlangsung pada Rabu (24/5/2023). Perry Warjiyo resmi menjabat sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI) dengan masa jabatan 2023-2028. Setelah mengucapkan sumpah di hadapan Ketua Mahkamah Agung, Prof. Dr. H. M. Syarifuddin., S.H., M.H.
Penetapan Perry Warjiyo sebagai Gubernur Bank Indonesia berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 38/P Tahun 2023 tanggal 5 Mei 2023. Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Gubernur Bank Indonesia.
Dengan demikian, susunan Dewan Gubernur Bank Indonesia menjadi sebagai berikut:
Gubernur: Perry Warjiyo
Deputi Gubernur Senior: Destry Damayanti
Deputi Gubenur:
• Doni Primanto Joewono
• Juda Agung
• Aida S. Budiman
• Filianingsih Hendarta
Jabatan tersebut merupakan periode kedua Perry Warjiyo sebagai Gubernur BI.
Sebelumnya, Perry Warjiyo menjabat sebagai Gubernur BI periode 2018-2023 sesuai Keputusan Presiden RI Nomor 70/P Tahun 2018 tanggal 16 April 2018.








