SOLO, MettaNEWS – Pasca penetapan status tanggap darurat banjir untuk Kota Solo, Fraksi PDI Perjuangan meminta pemerintah segera menyalurkan bantuan sembako untuk korban banjir.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan YF. Sukasno mengatakan hingga Sabtu (18/2/2023) petang kemarin masih banyak posko dapur umum yang memasak. Ini untuk memenuhi kebutuhan makan bagi korban banjir, baik yang mengungsi ataupun yang sudah kembali ke rumah.
“Walau Sebagian pengungsi sudah kembali ke rumah. Dapur umum tetap memasak untuk pengungsi dan mengirim ke RT-RT bagi warga yang sudah Kembali ke rumah,” tandas Kasno, Sabtu (18/2/2023) di kantor DPC PDI Perjuangan Kota Solo.
Kasno juga mengusulkan untuk beberapa lokasi terdampak banjir ikut mendirikan dapur umum. Agar logistik makanan dapat terpenuhi dengan lancar.
“Seperti di Gandekan kita dorong untuk ada dapur umum. Bisa tingkat RW atau RT. Karena saat ini warga juga konsentrasi bersih-bersih rumah. Kita berharap tidak hujan lagi. Gandekan memang sudah surut juga daerah lain seperti Joyontakan juga sudah,” kata Kasno.
Bantuan Sembako Sangat Meringankan Beban Korban Banjir
Kasno mengutip data dari BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) korban terdampak banjir mencapai kurang lebih 22 ribu jiwa.
“Kalau data warga terdampak dari masing-masing kelurahan sudah masuk BPBD segera melaporkan pada Wali Kota, pak Wawali juga Pak Sekda. Biar datanya update terus sehingga bantuan akan tepat sasaran. Dan biar tidak ada RT yang terlewat tidak mendapat bantuan,” tutur Kasno.
Menurut Kasno masalah logistik dan bantuan sembako bagi korban banjir sangat penting mengingat mereka berada dalam kondisi yang sangat memprihatinkan.
“Ini memang kondisi darurat. Jadi pengadaan sembako bisa lebih cepat. Sehari saja lewat ABPD 2023 BTT kita sudah siap. Pokoknya kami menekankan segera salurkan bantuan ini. Ini sangat penting biar warga juga tenang saat resik-resik rumahnya,” tegas Kasno.
Sebelumnya, BNPB telah menetapkan status tanggap darurat di Kota Solo dan Sukoharjo. Tanggap darurat banjir ini akan berjalan selama 14 hari. Status tanggap darurat berlaku terhitung mulai Jumat (17/2/2023). Wali Kota Solo Gibran Rakabuming juga telah menetapkan status ini.
Penetapan status tersebut setelah 21.846 jiwa terdampak banjir dan 4.449 orang mengungsi tersebar pada 16 kelurahan serta empat kecamatan di Solo.
“Fraksi PDI Perjuangan juga mengapresiasi semua OPD dan pihak-pihak yang segera terjun ke lokasi bencana. BPBD, Dinas Sosial, DKK dan tim kesehatannya, Damkar bersama dengan elemen masarakat lain nya. Ini kompak banget,” pungkas Kasno.








