Dinas Kesehatan Pastikan Tidak Ada Pembelian Obat Sirop di Semua Faskes Kota Solo

oleh
Ginjal
Dinas Kesehatan Kota (DKK) Solo karantina 5 obat yang dilarang BPOM terkait kasus gagal ginjal akut atipikal, Senin (24/10/2022) | MettaNEWS / Adinda Wardani

SOLO, MettaNEWS – Dinas Kesehatan Kota (DKK) meminta semua fasilitas kesehatan (faskes) tidak lagi melayani pembelian obat-obatan sirop ke masyarakat selama beberapa waktu. Langkah ini diambil sesuai instruksi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terkait adanya kandungan etilen glikol penyebab gangguan gagal ginjal akut atipikal.

“Kami meminta pihak pengelola faskes yang telah kita menerima sosialisasi untuk sementara tidak meresepkan sediaan sirop.

Jadi selain dari dokternya sendiri dari pihak manajemen juga perlu mengimbau,” kata Kepala DKK, Siti Wahyuningsih, Senin (24/10/2022).

Pihaknya mengatakan penggunaan obat sirop ini dapat dilakukan dengan catatan medis yang spesifik sesuai petunjuk penggunaan rumah sakit.

“Ini masih terdapat penyerahan sediaan sirop di rumah sakit karena pertimbangan medis bahwa obat tersebut efektif dan efisien untuk pasien diberikan dalam bentuk sirop tapi sifatnya adalah sangat spesifik jadi tidak kami karantina,” terangnya.

Adapun sanksi yang dijatuhkan untuk faskes yang masih menjual obat sirop akan diterbitkan dengan segera. Namun secara pasti dirinya menegaskan lima obat sirop yang dilarang BPOM yakni Termorex Sirop, Flurin DMP Sirop, Unibebi Cough Sirop, Unibebi Demam Sirop maupun Unibebi Demam Drops akan ditarik distributor.

“Terkait dengan sanksi ya kita kan adanya jelas Apotek ini nanti kan akan dikembalikan kepada distributor kemudian kita juga menarik dan akan kita kembalikan ke distributor dan kini distributor juga aktif yaitu menginformasikan kepada unit yang telah terdistribusi obat lewat mereka untuk menarik,” tegas Siti.

Meski masyarakat saat ini mulai berhati-hati dengan tidak membeli obat sirop, pihaknya tetap meminta faskes memberikan edukasi.

“Kalau dari pernyataan apotek kelihatannya masyarakat sudah kena berita bahkan tadi tidak dilarang saja sudah tidak ada yang membeli karena beritanya di media kan juga masih ya,” katanya.

DKK Solo yang bertugas sebagai pembina penanggung jawab di bidang kesehatan juga berperan memberikan ketenangan kepada para apotek ataupun faskes agar tetap tenang sebab pembelian obat resmi yang dikarantina tetap akan ditarik dengan baik oleh distributor.

“Menurut saya kelihatannya apotek atau toko obat resmi ini tidak akan berani menjual apa yang suda kami larang. Saya kira peran aktif masyarakat untuk saling mengawasi dan melindungi dirinya sendiri itu juga perky dikuatkan. Saya kira mereka juga tidak ada yang akan membeli obat sirop tersebut karena tahu dampaknya,” tukas Siti.