Usia Makam Etnis Tionghoa Bong Mojo Diperkirakan Hampir Satu Abad

oleh

SOLO, MettaNEWS – Tak banyak yang tahu kapan makam etnis Tionghoa di Bong Mojo, Jebres, Solo ini ada. Bahkan bagi sebagian warga Solo yang memiliki darah Tionghoa, makam ini tidak begitu familiar di kalangan mereka. Namun ada yang menyebut Makam Bong Mojo hampir berusia satu abad.

Wakil Ketua Umum Perkumpulan Masyarakat Surakarta (PMS), Sumartono Hadinoto menyebut sejarah makam etnis Tionghoa di Bong Mojo tidak tertulis dengan baik. Begitu juga dengan data-data pendukungnya.

“Ya, Bong Mojo itu untuk makam etnis Tionghoa sudah sejak 1930 an. Jadi sejarahnya tidak diurus dengan baik, tidak ada data dulu darimana, lalu bisa menjadi tanah makam Tionghoa, ini tidak ada yang tahu, karena kami yang di PMS pun juga tidak tau,” kata Sumartono kepada MettaNEWS, Jumat (15/7/2022).

Berdasarkan informasi yang dihimpun PMS, Makam Bong Mojo diperkirakan sudah berusia hampir satu abad. Meski begitu, Sumartono menegaskan Makam Bong Mojo tak memiliki kaitan dengan PMS, meskipun PMS yang merupakan organisasi Tionghoa juga mempunyai bidang  pelayanan yang sama, yaitu krematorium dan tanah makam.

“Kalau PMS nya tidak ada (hubungan), cuma memang seperti yang diketahui, PMS ini adalah 6 organisasi Tionghoa yang digabung jadi satu pada tahun 1932. Waktu itu mungkin dari 6 organisasi itu entah salah satu atau berapa yang mewujudkan tanah makam Mojo tersebut,” beber Sumartono.

Tak banyak yang menggunakan Makam Bong Mojo ini. Data ini diketahui dari tahun terakhir pemakaman yang tertulis di nisan. Banyak diantaranya tertulis tahun 1990-an. Sudah pasti hal ini membuat warga etnis Tionghoa tak tahu banyak tentang Makam Bong Mojo.

Terlebih saat Perkumpulan Masyarakat Surakarta (PMS) membangun Taman Memorial Delingan pada tahun 90-an lalu. Namun hal ini juga tidak bisa dikatakan sebagai penyebab Makam Bong Mojo tak lagi digunakan. Kondisi terkini, makam di Bong Mojo ini semakin terbengkalai, tidak ada keluarga yang menengok atau membersihkan makam bahkan digunakan sebagai hunian liar. 

Diketahui, keberadaan Bong Mojo telah ada lebih dahulu pada 1930 sedangkan PMS terbentuk pada tahun 1932. Dengan nama Chuan Min Kung Hui, peleburan 6 organisasi Tionghoa menjadi satu.

“Karena mempunyai pelayanan yang sama, yaitu berkaitan dengan pemakaman atau kematian, makanya kita (PMS) sekarang jadi satu satunya rumah duka di Solo, dan juga kita mengurus krematorium dan tanah makam,” sebutnya.

Diperkirakan Makam Bong Mojo ini diwujudkan oleh salah satu organisasi lawas sebelum bergabung menjadi  PMS.

“Karena memang orang kan selalu butuh makam, pasti ada yang lahir dan meninggal, jadi mungkin waktu itu salah satu atau beberapa organisasi yang mengurusi kematian itu yang ikut mewujudkan tanah makam Mojo ini,” jelasnya.

Menanggapi adanya hunian liar yang berdiri di atas lahan pemakaman etnis Tionghoa, pihaknya menyebut hal ini menjadi ranah Pemkot Solo untuk mengambil tindakan.

“Ya, kalau ini kan sebenarnya kewenangan Pemerintah Kota, karena semua sudah ada undang-undangnya kemudian juga ada dinasnya jadi kalau sampai banyak penghuni liar ini tentunya sebelum menjamur segera diambil tindakan,” katanya.

Baginya warga yang menempati lahan makam tersebut dalam keadaan terpaksa. Pihaknya pun berharap agar warga hunian liar dapat arif dan bijaksana lantaran sudah menempati makam leluhur.

“Jadi hal ini kalau mereka sampai tinggal bersama orang-orang meninggal ini tentunya dalam keadaan yang sudah terpaksa, tentunya mereka bisa lebih arif dan bijak kalau memang tempatnya sudah orang meninggal ya jangan tinggal disitu,” tutupnya.