Bupati Sukoharjo Bersama Unicef Kerahkan 500 Kader untuk Deteksi Stunting dan Gizi Buruk

oleh
oleh
Bupati Sukoharjo Etik Suryani dalam kegiatan memerangi masalah stunting dan gizi buruk di wilayahnya | dok

SUKOHARJO, MettaNEWS –  Upaya mencegah kasus stunting terus dilakukan oleh UNICEF dan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo. Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, menyampaikan jumlah keluarga berisiko stunting harus ditekan seminimal mungkin.

“Untuk itu, berkolaborasi dengan TP PKK, kami akan memberdayakan 500 kader dan 2000 pengasuh yang akan menjadi detektor pertama pada kasus gizi kurang dan gizi buruk balita di keluarga. Strategi pemberdayaan dilakukan dengan melakukan pengukuran lingkar lengan atas (LiLA) dengan menggunakan Pita LiLA”, jelas Etik Suryani dalam sambutannya pada acara Peluncuran Program LiLA yang akan dilakukan di 12 puskesmas pada tahun 2022.

Bupati Etik menambahkan bahwa strategi pemberdayaan masyarakat dengan pengukuran LiLA dapat dengan sangat mudah, yaitu dengan melihat indikator merah, kuning dan hijau. “Apabila ketika diukur, lingkar lengan berada pada indikator merah menandai kondisi anak parah dan membutuhkan perawatan segera”. Ia berharap bahwa jajaran pengurus PKK terus bersinergi dan berkolaborasi dengan memberikan dukungan dan pembinaan terhadap pengasuh yang akan menjadi detektor dini kasus wasting di tingkat keluarga.

Deteksi dini yang dilakukan akan memastikan anak yang berisiko mendapatkan perawatan sesuai dengan kebutuhannya. Deteksi dini merupakan kegiatan dari pengelolaan gizi buruk terintegerasi yang telah dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dengan dukungan UNICEF sejak tahun 2021. Di Sukoharjo, dari 58,182 balita setidaknya 1 dari 5 balita mengalami stunting, sementara itu prevalensi wasting menunjukan 5,9% artinya ada 3400 balita yang mengalami gizi kurang dan gizi buruk “Balita yang mengalami gizi kurang dan gizi buruk atau wasting tersebut mempunyai risiko 3 kali lipat untuk menjadi stunting, untuk itu deteksi dini sangat penting untuk dilakukan”, jelas Arie Rukmantara, Kepala Perwakilan UNICEF Wilayah Jawa.

Di Indonesia, lebih dari dua juta anak menderita kondisi sangat kurus, atau severe wasting yang merupakan bentuk gizi buruk yang paling berbahaya. Anak yang tidak mendapatkan perawatan berisiko mengalami konsekuensi berat, termasuk risiko kematian yang 12 kali lipat lebih tinggi karena sistem kekebalan tubuhnya terlalu lemah. Dalam jangka Panjang, pertumbuhan fisik dan perkembangan mental pun dapat terganggu dan apabila tidak ditangani berisiko mengalami stunting.

Sebagai kabupaten prioritas perluasan lokus stunting di Jawa Tengah, pencegahan dan penanggulangan stunting telah menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Sukoharjo “Komitmen dari Pemerintah sangatlah penting karenadeteksi dini kasus bisa menurunkan biaya perawatan anak dengan gizi buruk sekitar 21%. Berdasarkan studi di NTT, perawatan satu anak gizi buruk dilayanan rawat jalan membutuhkan biaya sekitar 326 USD (atau Rp 4,8 juta),” jelas Arie.

Sejak tahun 2020, Pemerintah Kabupaten Sukoharjo telah menerbitkan regulasi berupa Perbup No 8/2020. Alokasi Anggaran baik dalam APBD, Dana Desa/Kelurahan serta sumber dana lain serta dukungan lintas sektor dikerahkan dalam pencegahan dan penanggulangan stunting di Sukoharjo.