SOLO, MettaNEWS – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Solo bersama pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) kota Solo tandatangani nota kesepakatan (MoU) Untuk menjalin kerjasama dalam menekan angka kasus penyalahgunaan narkoba di Indonesia khusus nya di Kota Solo, Selasa (23/5/2022).
Kepala BNNK Solo, Ari Kurniawansyah Warsa mengatakan unsur PKK ini sebagai unsu yang terlibat dalam kegiatan BNN dalam rangka membentuk Desa atau Kelurahan Bersih dari Narkoba (Bersinar).
“Tentunya PKK dapat menyosialisasikan hal ini dari yang paling mendasar yaitu keluarga dan hal itu dapat di monitoring oleh PKK,” Ungkap Ari usai pembukaan Workshop.
Selain itu Ari mengungkapkan Dari data 2019- 2021 kota Solo mengalami penyusutan, untuk data pada 2021 itu sekitar 135, dan untuk tahun 2022 ini baru sekitar 40 ungkap kasus.
“Untuk saat ini Solo nomor 2 di Jateng, penguna narkoba di kota Solo terdiri dari umur 17-64 tahun, kita harapkan terus menurun agar dan dapat terbebas dari jeratan narkoba,” Ungkapnya.
Untuk menunjang kegiatan tersebut pihak BNN Solo akan terus melakukan kegiatan seperti workshop, penyuluhan dan sosialisasi sesuai kebutuhan dan disesuaikan dengan peserta audensi.
Penandatanganan MoU tersebut dilakukan pada acra Workshop Ketahanan Keluarga Anti Narkoba di The Sunan Hotel Solo, dan dihadiri 100an ibu-ibu PKK dari 54 kelurahan pada 5 kecamatan di kota Solo.








