SEMARANG, MettaNEWS – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menegaskan pentingnya penguatan kemandirian fiskal dalam momentum peringatan Hari Otonomi Daerah ke-30. Hal tersebut disampaikan usai memimpin upacara di halaman Kantor Gubernur Jawa Tengah, Senin (27/4/2026).
Menurut Luthfi, kemandirian fiskal tidak dapat dicapai apabila setiap daerah berjalan sendiri-sendiri. Ia menekankan perlunya kolaborasi antardaerah, khususnya antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, dalam mengembangkan potensi ekonomi masing-masing wilayah.
“Daerah tidak bisa berjalan sendiri. Harus ada kolaborasi untuk membangun pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru sesuai potensi wilayah,” tegasnya.
Ia menyebut sejumlah kawasan aglomerasi seperti Solo Raya, Pekalongan Raya, Banyumas Raya, Muria Raya, dan Semarang Raya sebagai simpul strategis penguatan ekonomi daerah. Menurutnya, pengembangan kawasan tersebut dapat mendorong pemerataan pembangunan di Jawa Tengah.
Luthfi juga mengingatkan agar pemerintah daerah tidak terjebak dalam ego sektoral. Dalam hal ini, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah akan berperan sebagai koordinator dalam pengawasan wilayah guna memastikan pembangunan berjalan merata dan terintegrasi.
Selain itu, ia menekankan bahwa pelaksanaan otonomi daerah harus berorientasi pada manfaat nyata bagi masyarakat. Pelayanan publik, kata dia, tidak boleh hanya bersifat administratif, tetapi harus mampu menjawab kebutuhan warga secara langsung.
“Pelayanan publik kita harus berorientasi pada kemanfaatan bagi masyarakat. ASN dan birokrasi sejatinya adalah pelayan masyarakat,” tandasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Luthfi juga menyoroti pentingnya efisiensi anggaran. Ia menegaskan bahwa setiap program pemerintah harus tepat guna, tidak boros, serta memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Momentum 30 tahun otonomi daerah ini, lanjutnya, juga menjadi pengingat pentingnya peran gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, khususnya dalam fungsi koordinasi dan pengawasan.
Ia menambahkan, sinkronisasi antara pemerintah pusat, provinsi, hingga kabupaten/kota harus diperkuat, dimulai dari tahap perencanaan hingga penganggaran agar program pembangunan berjalan selaras.
Dalam upacara tersebut, Luthfi juga membacakan amanat Menteri Dalam Negeri yang menekankan bahwa otonomi daerah merupakan instrumen penting untuk mempercepat pemerataan pembangunan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendorong kesejahteraan masyarakat.
Peringatan tahun ini mengusung tema “Dengan Otonomi Daerah Kita Wujudkan Asta Cita”, yang menegaskan pentingnya kemandirian daerah dalam mengelola potensi lokal sekaligus memperkuat sinergi dengan pemerintah pusat.
Sebagai bagian dari rangkaian acara, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah juga menyerahkan penghargaan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) dan Standar Pelayanan Minimal (SPM) kepada sejumlah daerah berprestasi.
Untuk kategori LPPD kabupaten, penghargaan diberikan kepada Kabupaten Klaten, Kabupaten Sragen, dan Kabupaten Wonogiri. Sementara kategori kota diraih oleh Kota Surakarta dan Kota Salatiga.
Adapun penghargaan SPM kategori kabupaten diberikan kepada Kabupaten Karanganyar, Kabupaten Klaten, dan Kabupaten Kebumen. Sedangkan kategori kota diberikan kepada Kota Magelang dan Kota Semarang.
Upacara tersebut turut dihadiri Wakil Gubernur Jawa Tengah, jajaran Forkopimda, kepala daerah penerima penghargaan, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pimpinan BUMD, serta Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemprov Jawa Tengah.







