Warga Kena Dampak Asap TPA Putri Cempo, Fraksi PDIP Desak Pemkot Solo Segera Salurkan Sembako

oleh
oleh

SOLO, MettaNEWS – Dampak kebakaran Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Putri Cempo, Mojosongo, Jebres, Solo, semakin dirasakan warga di sejumlah wilayah.

Kepulan asap dan bau menyengat dilaporkan mengganggu aktivitas masyarakat hingga menimbulkan keluhan sesak napas dan mata pedih.

Melihat kondisi tersebut, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Surakarta mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Solo segera memberikan bantuan kebutuhan pokok atau sembako kepada warga yang terdampak.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Surakarta, YF Sukasno, mengatakan dirinya telah turun langsung melihat kondisi warga sekaligus merasakan dampak asap dari kebakaran TPA Putri Cempo.

“Saya sudah mutar dan merasakan asap yang membuat mata pedih dan sesak napas,” ujar Sukasno.

Menurutnya, gangguan asap tidak hanya dirasakan warga yang berada di sekitar TPA Putri Cempo. Sejumlah wilayah yang terdampak antara lain RW 28 Kampung Pelangi, RW 38 Kampung Kepuh, RW 39 Jantirejo, dan RW 30 Randusari.Dampak asap juga dirasakan warga di wilayah Plesungan, Kecamatan Gondangrejo, Kabupaten Karanganyar.

Sukasno menilai kondisi tersebut telah mengganggu aktivitas masyarakat. Karena itu, bantuan sembako dinilai penting untuk meringankan beban warga selama penanganan kebakaran berlangsung.

“Mencermati aktivitas warga yang terganggu, maka Fraksi PDI Perjuangan minta ada bantuan sembako,” katanya.

Anggaran BTT Dinilai Masih Cukup

Sukasno menyebut Pemkot Solo memiliki dasar untuk menggunakan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) dalam kondisi darurat seperti kebakaran TPA Putri Cempo.

Sukasno mengatakan, pengadaan bantuan sembako dapat dilakukan melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dengan terlebih dahulu membuat Rencana Kebutuhan Belanja (RKB), kemudian diajukan kepada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

Ia menyebut penggunaan BTT memiliki dasar regulasi, salah satunya Permendagri Nomor 15 Tahun 2024. Selain itu, terdapat Peraturan Daerah (Perda) Kota Surakarta Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Daerah.

“Anggaran BTT dipergunakan bagi keadaan darurat dan mendesak,” tegasnya.

Sukasno juga mengungkapkan bahwa dalam pembahasan APBD 2026, DPRD Kota Surakarta telah mengalokasikan anggaran BTT sebesar Rp4,5 miliar.

“Jadi kalau untuk memberi bantuan sembako masih sangat cukup,” tandasnya.

Minta Wali Kota Solo Koordinasi dengan Karanganyar

Fraksi PDI Perjuangan juga meminta Pemkot Solo tidak hanya memikirkan warga yang berada di wilayah administrasi Kota Surakarta. Pasalnya, dampak asap kebakaran TPA Putri Cempo turut dirasakan masyarakat di wilayah Gondangrejo, Kabupaten Karanganyar.

Sukasno meminta Wali Kota Solo Respati Ardi segera berkomunikasi dengan Pemerintah Kabupaten Karanganyar agar penanganan warga terdampak dapat dilakukan secara bersama-sama.

“Sebaiknya Mas Wali komunikasi dengan Bapak Bupati Karanganyar,” pungkasnya.