SOLO, MettaNEWS – Wali Kota Surakarta, Respati Ardi, melakukan kunjungan mendadak ke Kantor Kelurahan Jebres, Kecamatan Jebres, Senin (15/12/2025) pagi, untuk mengecek kesiapan pelayanan publik.
Dalam kunjungan tersebut, Respati mendapati layanan belum siap meski jam operasional seharusnya sudah dimulai pukul 08.00 WIB.
Respati tiba di Kantor Kelurahan Jebres sekitar pukul 08.00 WIB. Namun, warga dan wali kota harus menunggu karena petugas kelurahan masih mengikuti apel di Kantor Kecamatan Jebres. Sekitar pukul 08.20 WIB, Respati terlihat berbincang dengan warga yang sejak pagi menunggu untuk mengakses layanan publik.
Tercatat ada enam warga yang sudah datang sejak pagi, namun belum bisa dilayani karena petugas pelayanan publik belum berada di tempat. Saat itu, hanya beberapa petugas linmas yang bersiaga di kantor kelurahan.
Padahal, berdasarkan standar pelayanan publik Kelurahan Jebres, jam layanan Senin hingga Kamis dimulai pukul 08.00 WIB sampai 16.00 WIB, sedangkan pada Jumat layanan dibuka pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB.
Petugas Kelurahan Jebres baru tiba sekitar pukul 08.26 WIB. Setelah itu, warga mulai mengisi buku tamu dengan bantuan petugas linmas dan selanjutnya mendapatkan pelayanan dari petugas kelurahan.
Menanggapi kondisi tersebut, Wali Kota Solo Respati Ardi mengaku kecewa karena pelayanan belum siap tepat waktu. Ia menegaskan, kelurahan merupakan garda terdepan pelayanan Pemerintah Kota Solo yang paling dekat dengan masyarakat.
“Saya cukup kecewa. Ada antrean warga pukul 08.00 WIB tetapi belum buka, alasannya ada apel. Nanti saya beri imbauan, apel luwih gasik piye carane supaya pukul 08.00 WIB sudah siap melayani warga,” tegas Respati.
Selain menyoroti soal kedisiplinan layanan, Respati juga menindaklanjuti aduan warga terkait bantuan sosial yang dinilai tidak tepat sasaran. Ia menyebut masih ada warga yang seharusnya menerima bantuan namun tidak mendapatkannya, sementara yang sudah tidak berhak justru masih menerima.
Untuk itu, Respati memastikan akan melakukan evaluasi terhadap Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu (SLRT) serta memperbaiki validitas Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional.
“Data kemiskinan itu penting sekali. Saya pastikan yang memang berhak harus mendapatkan bantuan, dan yang tidak layak harus dicabut. Tidak boleh dipolitisasi, mau memilih saya atau tidak, itu urusan lain,” tandasnya.
Menurut Respati, ketimpangan data masih ditemukan di sejumlah kelurahan di Kota Solo karena kondisi masing-masing wilayah berbeda. Ia pun berencana melakukan pengecekan serupa ke kelurahan-kelurahan lain.
Sementara itu, Lurah Jebres, Renyta Ina Wijaya, menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatan pelayanan pada hari tersebut. Ia menjelaskan bahwa setiap Senin memang terdapat apel di Kecamatan Jebres serta pembinaan dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
“Jam pelayanan publik Kelurahan Jebres mulai pukul 08.00 WIB. Namun hari ini ada apel dan pembinaan dari BKPSDM. Mohon maaf, ini memang khusus hari ini saja,” jelas Renyta kepada wartawan.







