Wali Kota Respati Sidak Ayam Goreng Widuran : Tutup Dulu, Tunggu Pengecekan

oleh
oleh
Wali KOta Solo Respati Ardi bersama jajaran OPD terkait sidak ke rumah makan Ayam Goreng Widuran dan meminta untuk menutup sementara hingga assement halal non halal keluar | MettaNEWS / Puspita

SOLO, MettaNEWS – Rumah makan Ayam Goreng Widuran di Solo ditutup sementara oleh Pemerintah Kota Solo setelah ditemukan bahan nonhalal dalam menunya yang tidak diinformasikan secara terbuka ke pelanggan. Penutupan ini bertujuan untuk menjaga kerukunan sosial dan perlindungan konsumen.

Wali Kota Solo, Respati Ardi, langsung turun melakukan sidak ke rumah makan di Jalan Sutan Syahrir, Jebres, Senin (26/5/2025). Rumah makan tersebut sudah berdiri sejak 1973 dan dikenal luas oleh warga Solo dan sekitarnya.

“Kami imbau untuk ditutup dulu. Ini langkah preventif. Lakukan asesmen ulang, lalu kita lihat hasilnya,” kata Respati usai sidak yang diikuti OPD terkait yakni Kepala Dinas Perdagangan Agus Santoso, Kepala Satpol PP Didik Anggono, Kepala Kemenag Solo Ahmad Ulin Nur Hafsun, kepolisian dan TNI.

Meski tidak menemui pemilik secara langsung, Respati menghubungi melalui telepon dan disambut baik.

“Saya sampaikan langsung agar lebih baik ditutup dulu. Pemilik mengucapkan terima kasih, tapi tentu ini mengecewakan banyak pihak,” ucapnya.

Wali Kota menekankan bahwa informasi soal kehalalan harus jelas.

“Kami dari Pemkot siap bantu sertifikasi halal. Tapi kalau tidak halal, ya sebut saja tidak halal. Tidak boleh setengah-setengah,” ujarnya.

Kepala Kemenag Solo Ahmad Ulin Nur Hafsun menegaskan komitmen mempercepat proses sertifikasi halal.

“Kami terus dorong pelaku usaha agar segera mengurus label halal. Kalau memang nonhalal, ya harus ada keterangannya,” katanya.

Isu ini mencuat di media sosial setelah pelanggan menyadari bahwa menu ayam goreng kremes mengandung bahan nonhalal, namun tidak disertai informasi resmi selama bertahun-tahun.

Ranto, karyawan rumah makan yang telah bekerja 10 tahun, berharap usaha itu bisa buka kembali.

“Pelanggan kami banyak dari luar kota, termasuk Jakarta dan Surabaya. Kami berharap tetap bisa lanjut jualan,” ujarnya.

Kasus Ayam Goreng Widuran menjadi perhatian besar publik dan menjadi momentum untuk menata ulang standar transparansi informasi makanan, khususnya di Solo. Pemkot pun mengajak semua pelaku UMKM untuk jujur dalam memberi label produk.