Uji Nyalimu di Lawang Tigowelas Rumah Hantu Hotel Cakra Solo

oleh
oleh
Siapkan nyalimu memasuki kamar nomor 13 di Wahana Rumah Hatu Lawang Tigowelas Hotel Cakra Solo | MettaNEWS / Puspita

SOLO, MettaNEWS – Yang merasa punya nyali gede jangan lewatkan kesempatan untuk menjajal keberanian di rumah hantu Hotel Cakra “Lawang Tigowelas”.

Setelah sukses dengan rumah hantu Hotel Cakra “Lawang Sukmo” pada Desember 2023 lalu, Paranormal Phenomenon Indonesia kembali menghadirkan wahana rumah hantu misteri Lawang Tigowelas mulai akhir Maret 2024.

Wahana rumah hantu paling realistis di Kota Solo ini berlokasi di eks Hotel Cakra, Jalan Slamet Riyadi Nomor 200, Timuran, Banjarsari, Solo.

Rumah Hantu Hotel Cakra “Lawang Tigowelas” mengangkat lokal urban legend tentang keangkeran kamar nomor 13 eks Hotel Cakra yang ternyata menyimpan banyak misteri, bahkan saat hotel ini masih beroperasi.

Perwakilan Paranormal Phenomenon Indonesia, Eiji menjelaskan dalam wahana ini akan diselipkan tantangan sesuai tema “Lawang Tigowelas.

“Dan misi untuk mencari kunci pintu keluar dengan melewati level yang penuh kejutan. Yang tentunya akan diketahui setelah para pengunjung memasuki area wahana,” jelas Eiji.

Berbeda dengan seri rumah hantu yang diselenggarakan pada Desember 2023-Januari 2024 lalu, PPI menjanjikan suasana dan pengalaman baru saat menapaki setiap area wahana. Para peserta akan disuguhkan suasana horor dan aura mencekam yang pasti akan membuat bulu kuduk berdiri.

“Kami jamin akan ada lebih banyak kejutan dan pengalaman yang seru di Rumah Hantu ‘Lawang Tigowelas’ ini. Pastinya kami mengedepankan keamanan dengan mematuhi peraturan yang tertulis di pintu masuk wahana untuk kenyamanan bersama baik peserta, talent maupun panitia, sedangkan untuk update harian teman teman semua bisa follow akun IG dan Tiktok @paranormalphenomenon.id” kata Eiji.

Menambah kengerian Rumah Hantu Hotel Cakra “Lawang Tigowelas” wahana ini memakai seluruh area lantai 2 Gedung A dan Gedung B di eks Hotel Cakra.

“Pangsa pasar Solo luar biasa untuk mitos dan misteri. Karena Tanah Jawa menyimpan ceritanya sendiri dan ini terus berkembang meskipun zaman berubah. Dari gelaran pertama Solo membukukan puluhan ribu penonton selama 1 bulan penyelenggaraan, benar-benar luar biasa,” ujar Eiji.

Warga Solo dan sekitarnya bisa menikmati wahana Rumah Hantu Hotel Cakra “Lawang Tigowelas” mulai 30 Maret hingga 28 April 2024 dengan jam operasional Senin-Kamis pukul 16.00-23.00 WIB dan Jumat-Minggu 16.00-24.00 WIB.

Harga tiketnya pun cukup terjangkau, Senin-Kamis Rp30.000 per orang, sedangkan Jumat-Minggu Rp35.000 per orang. Harga khusus untuk pelajar Rp25.000 yang berlaku setiap hari.

Tim Produksi dari Paranormal Phenomenon Indonesia Ade Dian menambahkan mitos angka 13 masih kental di masyarakat Indonesia.

“Wahana rumah hantu Lawang Tigowelas mengangkat dan menggali mistis tentang kamar 13 ni Hotel Cakra. Yang hingga sekarang kamar tersebut masih ada namun tetap tidak boleh dibuka. Eksperience menyeramkan ini yang akan kita sajikan pada pemburu pemacu adrelanin,” terang Ade.

Ade mengungkapkan, penyelenggara juga menyiapkan tim medis dan non medis untuk menjaga dari hal-hal yang tidak terduga.

“Lawang Tigowelas mengangkat urban legend yang paling seram untuk sosok mistisnya. Banyak kejadian menyeramkan dan teman-teman bisa merasakan sendiri betapa besar energi di sini. Namun tidak perlu khawatir pengunjung bisa menikmati kengerian pemacu adrenalin tanpa cemas. Karena kami juga menggandeng tim non medis untuk mengantisipasi terjadi hal yang tidak kita inginkan,” tegas Ade Dian.

Penyelenggara juga menyediakan area tenant F&B dan stand merchandise yang bisa dinikmati para pengunjung di pintu keluar wahana di eks Hotel Cakra Solo.

Ada sejumlah persyaratan peserta yang boleh memasuki wahana Rumah Hantu Hotel Cakra “Lawang Tigowelas”, diantaranya:

  • Dilarang masuk bagi penderita penyakit jantung, epilepsi, asma, dan penyakit lainnya yang membahayakan diri sendiri dan orang lain.
  • Dilarang masuk bagi balita, ibu hamil, dan manula.
  • Dilarang kontak fisik antara peserta dan pekerja selama berada di dalam wahana, segala kekerasan yang disengaja akan di proses secara hukum yang berlaku. Dilarang mengambil gambar / foto dan video dalam wahana tanpa sepengetahuan dan izin dari penyelenggara. Dilarang merokok, makan, dan minum selama berada di dalam wahana.
  • Dilarang membawa senjata tajam, barang terlarang, dan benda berbahaya lainnya.
  • Dilarang membawa barang berharga dan barang bawaan lainnya, barang bisa dititipkan kepada petugas. Penyelenggara tidak bertanggung jawab terhadap barang rusak / hilang dan sepenuhnya menjadi tanggung jawab peserta.
  • Dilarang merusak properti yang ada di dalam wahana. Demi keamanan dan kenyamanan bersama, peserta wajib memenuhi peraturan dan tata tertib yang berlaku.

Siap menikmati keangkeran Rumah Hantu Hotel Cakra “Lawang Tigowelas”? Tunggu kejutan-kejutan yang menakutkan.