TV Analog Mati di Jawa Tengah, KPID Minta Pemerintah Jamin Distribusi STB Aman

oleh
oleh
Ilustrasi Digital | Istockphoto.com

SEMARANG, MettaNEWS —Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Tengah menyoroti faktor kesiapan masyarakat menerima perubahan siaran televise analog ke digital. Pemerintah diminta memperhatikan ketersediaan perangkat set top box (STB) dan inftastruktur multipleksing.

“Kami beberapa kali bertemu dengan lembaga penyiaran, mereka antusias beralih ke digital. Hampir semua televisi sudah bersiaran digital baik secara murni maupun simulcast. Hanya 2 yang masih analog,” kata Anas Syahirul, Komisioner KPID Jateng dalam siaran pers, Sabtu (3/12/2022).

Hanya, Anas Syahirul berharap kesiapan infrastruktur penyelenggara multipleksing juga harus menjadi perhatian pemerintah, lalu realisasi penerimaan bantuan STB (Set Top Box). “Selain bantuan STB untuk masyarakat tidak mampu, yang harus diperhatikan adalah ketersediaan STB untuk masyarakat umum. Jangan sampai ada kelangkaan maupun harga yang melonjak tinggi di pasaran,” tambah Anas.

Anas menyebut, sehari setelah diberlakukannya migrasi siaran televisi digital di wilayah layanan Jateng 1, tanggal 2 Desember kemarin, sudah muncul keluhan warga yang kesulitan mencari STB di sejumlah toko elektronik di sejumlah daerah.

“Misalnya, kami dapat keluhan di Solo harga STB sudah Rp 350.000 ke atas. Ada lagi toko yang habis stoknya. Ini yang memang harus jadi perhatian. Apalagi, saat ini warga tengah gandrung dengan tontonan Piala Dunia,” ungkapnya.

Lalu, harga sewa mux juga memperhatikan daya beli televisi local dan komunitas. “Kami berharap harga sewa mux untuk televisi lokal khususnya komunitas tidak terlalu tinggi, karena daya beli masing-masing juga berbeda apalagi televisi komunitas,” tambah Anas.

Seperti diketahui, pemerintah melanjutkan pelaksanaan ASO (analog switch off) atau perpindahan siaran analog ke digital tahap II pada 2 Desember 2022. Wilayah-wilayah yang melaksanakan ASO tahap 2 ini antara lain Kota Bandung dan sekitarnya, Yogyakarta dan sekitarnya, Solo dan sekitarnya, Semarang dan sekitarnya serta Batam.

Mulai tanggal 2 Desember pukul 24, siaran televisi analog di kota-kota tersebut dihentikan, sehigga bagi masyarakat yang akan menikmati siaran televisi telestrial free to air (gratis) harus bepindah ke siaran digital.

Data Kementerian Kominfo, saat ini 580 stasiun televisi bersiaran simulcast atau memberikan siaran analog dan digital secara bersamaan. Hanya 116 stasiun televisi, antara lain stasiun televisi lokal, komunitas dan milik pemerintah daerah, yang bersiaran analog.