Tergusur Proyek Underpass Joglo, Kantor Kelurahan Banjarsari Pindah Sementara ke Rumah Dinas Lurah Dekat SMPN 18 Solo

oleh
Joglo
rumah dinas lurah di Jalan Tembus, Kadipiro, Kecamatan Banjarsari belakang SMPN 18 Solo akan digunakan untuk Kantor Kelurahan Banjarsari untuk sementara waktu | MettaNEWS / Adinda Wardani

SOLO, MettaNEWS – Kantor Kelurahan Banjarsari akan pindah sementara waktu ke rumah dinas lurah di Jalan Tembus, Kadipiro, Kecamatan Banjarsari Solo atau belakang SMPN 18 Solo pekan ini.

Terdampak pembangunan Underpass Joglo, kantor kelurahan tersebut ditarget pindah sebelum 5 November 2023 sesuai dengan keputusan satuan kerja (satker) Pelayanan Jalan Nasional (PJN) Wilayah III Jawa Tengah.

Camat Banjarsari, Beni Supartono mengatakan agar tidak mengganggu pelayanan, proses pemindahan akan dilakukan hari Jumat, Sabtu dan Minggu. Pelayanan kantor Kelurahan Banjarsari bisa dimulai kembali pada Senin (6/10/2023).

“Kami sudah berencana dan sudah menyicil, hari Jumat Sabtu Minggu itu kita maraton untuk pemindahan. Karena kami juga harus menunggu dari Diskominfo untuk pemindahan jaringan internet kabel dan lainnya yang berhubungan dengan pelayanan masyarakat,” terangnya.

Sejumlah renovasi akan dilakukan seperti perbaikan kanopi, ruangan untuk pelayanan dan pengkondisian lahan parkir. Hal ini dilakukan agar masyarakat bisa senyaman mungkin mendapatkan pelayanan di kantor Kelurahan Banjarsari sementara waktu.

“Kalau itu kan sementara dan bentuknya kalau secara ketentuan untuk pelayanan memang jauh dari kata layak. Mudah-mudahan tetap layak sebagai kantor yang digunakan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan. Kan hanya sementara dan tidak selamanya di situ,” terang dia.

Terkait pembangunan kantor baru, pihaknya masih akan menunggu anggaran dari Pemerintah Kota Solo. Mengingat pembangunan kantor Kelurahan Banjarsari  juga belum masuk ke skala prioritas di di tahun 2024. Ia berharap kantor baru akan segera dibangun di tahun 2025.

“Belum bisa memastikan sampai dengan kapan. Tetapi yang jelas tahun 2024 yang berkaitan dengan anggaran atau prioritas anggaran untuk pembangunan pengganti Kelurahan Banjarsari mungkin belum bisa dilakukan di tahun 2024. Mudah-mudahan nanti di tahun 2025 anggaran kita mencukupi untuk itu, dan segera dimulai dibangun. Harapan kami juga tidak terlalu lama. Tetapi kami juga tahun 2024 belum mendapati itu,” jelasnya.

Agar masyarakat tidak kecele, pihaknya juga tengah menggencarkan sosialisasi lewat surat edaran terkait pindahnya Kantor Kelurahan Banjarsari untuk sementara waktu.

“Hari ini saya perintahkan bu Lurah, dipastikan walaupun mungkin sebagian sudah tahu, saya minta tetap dibuatkan surat edaran kepada seluruh RT RW dan meneruskan ke masyarakat. Bahwa kantor pelayanan kelurahan Banjarsari sementara pindah di lokasi rumah dinas. Sudah kita perintahkan untuk dibuatkan edaran,” kata dia.

Melalui satker Pelayanan Jalan Nasional (PJN) Wilayah III Jawa Tengah, Kelurahan Banjarsari telah mendapat ganti rugi sebesar Rp 12,4 miliar. Namun jumlah tersebut akan masuk ke Pendapatan Asli Daerah (PAD) atau Kas Daerah.

“Cukup banget (ganti rugi-red), masih sisa itu. Tapi kan ini begini, komposisi PAD itu tidak bisa seperti itu. Kelurahan Banjarsari yang kena Rp 12 miliar harus kembali sempurna itu juga tidak. Artinya, berbagi proposional mungkin ada tambahan-tambahan aset yang lain di Pemerintah Kota Surakarta ini yang perlu dianggarkan. Sehingga nggak murni Rp 12 miliar itu untuk kelurahan Banjarsari saja, itu tidak,” terang dia.

Secara simbolis ganti rugi telah diterima secara langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Solo. selanjutnya ia  akan mengikuti kebijakan yang berlaku mengenai dana ganti rugi tersebut.

“Jadi kami ngikut saja. Karena beberapa waktu yang lalu sebenarnya kami sudah mengusulkan. Dan ini bukan usulan kami. Tetapi rembukan (diskusi) dengan warga, lalu disepakati untuk membeli tanah. Dan untuk kemudian dibangun (kantor kelurahan Banjarsari). Tetapi sekali lagi, kami ini kan ada hierarkis yang harus kami taati,” kata Beni.

Sesuai dengan hasil diskusi dengan masyarakat dan penlok dari Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka satu lahan bekas sekolah regrouping dibidik untuk lokasi pembangunan kantor Kelurahan Banjarsari.

“Tergantung nanti Wali Kota Surakarta karena memberikan penlok lokasi kantor itu di mana. Kalau memang memanfaatkan aset-aset milik pemerintah kota sebagai bagian dari efisiensi, ya ndak apa apa. Tetapi kemarin kalau ndak salah, arahnya mau menggunakan SD yang diregrouping.  Rencananya seperti itu,” pungkasnya.