Terbanyak Sumbang Warisan Budaya Takbenda Nasional, Jawa Tengah Raih Penghargaan Kementerian Kebudayaan

oleh
oleh

JAKARTA, MettaNEWS — Provinsi Jawa Tengah pada 2025, tercatat sebagai provinsi dengan kontribusi terbanyak dalam penetapan Warisan Budaya Takbenda Indonesia (WBTbI) oleh Kementerian Kebudayaan, yakni 57 karya budaya dari total 514 WBTbI yang ditetapkan tahun ini.

Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, dalam acara Apresiasi Warisan Budaya Takbenda Indonesia di Plaza Insan Berprestasi, Jakarta, Senin malam, 15 Desember 2025.

Menurut Ahmad Luthfi, capaian ini merupakan buah dari komitmen masyarakat dan pemerintah daerah dalam menjaga serta merawat warisan budaya.

“Provinsi Jawa Tengah mendapatkan penghargaan dari Kementerian Kebudayaan terkait warisan budaya takbenda. Jawa Tengah mendapatkan yang terbanyak karena kita memang harus selalu nguri-uri budaya,” jelas Luthfi.

Berdasarkan peta persebaran WBTbI Kementerian Kebudayaan periode 2013–2025, Jawa Tengah kini menempati posisi kedua nasional dengan total 215 WBTbI, tepat di bawah Daerah Istimewa Yogyakarta yang memiliki 245 WBTbI. Capaian ini menunjukkan besarnya kekayaan budaya yang dimiliki Jawa Tengah dan potensinya untuk terus dikembangkan.

Ahmad Luthfi menegaskan, pelestarian budaya tidak hanya berorientasi pada perlindungan nilai-nilai luhur. Tetapi juga diarahkan untuk mendukung penguatan ekonomi kreatif. Budaya, menurutnya, dapat menjadi identitas sekaligus daya ungkit perekonomian daerah.

“Secara tidak langsung akan mengangkat sisi kultur Provinsi Jawa Tengah. Di sisi lain, ini juga bisa menaikkan ekonomi kreatif di daerah kita,” katanya.

Upaya tersebut akan diterapkan pada seluruh karya budaya takbenda di kabupaten dan kota se-Jawa Tengah. Tidak hanya mencakup tari, lagu, kuliner, atau situs budaya, tetapi seluruh domain budaya yang hidup di tengah masyarakat, termasuk karya cipta dan ekspresi kearifan lokal.

“Karya, cipta, rasa yang muncul di Jawa Tengah akan menjadi kearifan lokal yang bisa ‘dijual’ ke luar. Contohnya lagu Ilir-ilir dan masih banyak lagi, ini sangat luar biasa,” tambahnya.

Dari 57 WBTbI asal Jawa Tengah yang ditetapkan tahun ini, tembang “Ilir-ilir” dari Kabupaten Demak dan tradisi Gendukan dari Kabupaten Pekalongan menjadi sorotan. Keduanya bahkan ditampilkan sebagai pembuka malam puncak Apresiasi WBTbI di Jakarta.

Tembang “Ilir-ilir” sendiri kini tengah diproses untuk diusulkan sebagai warisan budaya takbenda dunia. Kelengkapan dokumen tengah disiapkan untuk diajukan ke UNESCO. Ahmad Luthfi menjelaskan, tembang ciptaan Sunan Kalijaga tersebut sarat dengan pesan filosofis tentang ajakan bangkit dari keterpurukan dan menuju kebenaran.

“Ilir-ilir mencerminkan budaya Demak. Tembang ini biasa dilantunkan saat mongso tandur atau menanam padi. Nilainya sangat luar biasa dan kelak bisa mewakili Indonesia di tingkat internasional,” jelasnya.

Sementara itu, Menteri Kebudayaan Fadli Zon menyampaikan bahwa hingga 2025, total WBTbI yang telah ditetapkan sejak 2013 mencapai 2.727 warisan budaya takbenda dari seluruh Indonesia. Jumlah tersebut, menurutnya, masih belum sebanding dengan kekayaan budaya yang dimiliki bangsa ini.

“Big data saja sudah tidak cukup. Kita dorong istilah baru, Mega Diversity, karena begitu kayanya ragam budaya dan ekspresi budaya kita, mulai dari bahasa, sastra, tradisi lisan, ritus, manuskrip, hingga kuliner dan seni,” ujar Fadli Zon.

Ia pun mendorong pemerintah daerah untuk terus meningkatkan pendataan dan pengusulan WBTbI pada tahun-tahun mendatang. Harapannya, semakin banyak warisan budaya Indonesia yang tidak hanya diakui secara nasional, tetapi juga di tingkat dunia.

“Kita harapkan warisan budaya takbenda ini menjadi ekosistem berkelanjutan dan dapat diakui sebagai warisan budaya takbenda dunia,” pungkasnya.