TEGAS! Wali Kota Respati Minta Iuran Wisuda SMP Dikembalikan, Sekolah Diberi Deadline

oleh
oleh
Wali Kota Respati kumpulkan Kepala SEkolah SMP se Surakarta tegaskan untuk tidak ada iuran untuk orang tua murid | MettaNEWS / Puspita

SOLO, MettaNEWS — Wali kota Solo Respati Ardi menegaskan agar iuran wisuda siswa SMP sebesar Rp280 ribu yang dianggap memberatkan segera dikembalikan. Hal ini disampaikan seusai inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan di SMP Negeri 7 Surakarta pada Selasa (6/5/2025). Sidak tersebut dilakukan menyusul aduan masyarakat melalui layanan ULAS (Unit Layanan Aspirasi Solo).

Namun, hingga Kamis (8/5/2025), pihak sekolah belum melaksanakan pengembalian uang kepada wali murid. Menurut informasi, pihak sekolah masih mengoordinasikan langkah tersebut dengan menggelar rapat bersama wali murid dan panitia penyelenggara acara pelepasan siswa.

“Kami tidak melarang adanya acara wisuda, tetapi mohon sekolah lebih kreatif dalam mencari sumber pendanaan, seperti menggandeng sponsor atau melibatkan pihak swasta,” ujar Respati dalam pertemuan bersama Kepala Sekolah SMP Negeri se-Surakarta di Balaikota Surakarta, Rabu (7/5/2025).

Respati juga mengingatkan agar sekolah lebih sensitif terhadap kondisi ekonomi masyarakat.

“Ini aduan utama pekan ini, di tengah situasi yang mengharuskan efisiensi. SMP rentan protes, jadi harus segera dikembalikan, nggih,” tambahnya.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Surakarta, Dian Renita, ST., M.Si, turut menindaklanjuti arahan walikota dengan menggelar pertemuan dengan seluruh Kepala Sekolah SMP Negeri pada Kamis (9/5/2025) sore di Balaikota. Dian menekankan agar panitia pelepasan siswa, yang terdiri dari orang tua siswa dan komite sekolah, segera mengembalikan uang yang telah diterima.

“Kami menghormati proses demokrasi di sekolah dalam menyelenggarakan kegiatan, tetapi kami meminta pengembalian dana kepada orang tua dilakukan secepatnya dan didokumentasikan,” jelas Dian.

Pengembalian uang iuran akan dimulai pada Jumat (9/5/2025). Setiap sekolah wajib melaporkan hasil pengembalian dana tersebut kepada Dinas Pendidikan Kota Surakarta.

Langkah ini diharapkan menjadi solusi atas keresahan wali murid terkait kebijakan iuran yang dianggap membebani di tengah kondisi ekonomi yang menuntut efisiensi.