SOLO, Metta NEWS – Tim Resmob Satreskrim Polresta Solo berhasil menangkap pelaku perampokan berdarah gudang rokok di Jalan Brigjen Sudiarto, Serengan yang terjadi pada Senin (15/11) lalu.
Pelaku diciduk di rumahnya Kampung Tekil, Desa Sembukan, Kecamatan Sidoharjo, Wonogiri pada Jumat (19/11) atau 4 hari usai kejadian.
Pelaku berinisial S (21 tahun) ini merupakan mantan rekan kerja korban Suripto (32 tahun) yang merupakan satpam di gudang rokok PT. Japan Tbk Indonesia.
Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan pada saat olah tempat kejadian perkara tidak ditemukan adanya tanda kerusakan di pintu utama.
“Hanya berselang 4 hari pelaku berhasil diamankan tim Satreskrim Polresta Surakarta di rumahnya, kasus ini merupakan aksi yang sudah direncanakan oleh pelaku,” jelas Kombes Pol Ade, pada kegiatan penyerahan penghargaan dan tali asih pada keluarga almarhum Suripto di halaman Mapolresta Solo, Senin (22/11).
Selain menangkap pelaku, tim Satreskrim juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai Rp 310 juta, beberapa handphone dan linggis. Pelaku saat ini berada di rutan Mapolresta.
Kombes Pol Ade mengatakan dari uang yang berada dalam brankas tersebut setelah dibuka paksa dengan cara manual yakni dipukul kemudian oleh tersangka digunakan untuk membayar beberapa hutang-hutangnya.
“Yang kedua untuk membeli perhiasan yang juga kita lakukan penyitaan untuk membeli handphone. Kemudian yang berikutnya untuk membeli motor termasuk membuka tabungan baru, dialirkan kesitu hasil kejahatannya,” tandas Kombes Pol Ade.
Atas perbuatannya ini, tersangka S diancam pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan hukuman maksimal seumur hidup hingga mati, serta pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
Sementara itu, Senin (22/11) pagi, keluarga besar Polresta Surakarta memberikan penghargaan untuk almarhum Suripto yang diterima oleh Hanifah, istrinya yang didatangkan dari Boyolali.
“Kami keluarga besar Polresta Surakarta memberikan penghargaan untuk almarhum Suripto yang merupakan rekan kita yang bertugas sebagai petugas satuan pengamanan di PT. Japan Tbk Indonesia yang gugur dalam melaksanakan tugasnya, dedikasi yang luar biasa. Beliau harus gugur dalam melaksanakan tugasnya ketika terjadi pencurian dan kekerasan di gudang PT. Japan Tbk Indonesia,” tutur Kapolresta Ade.