Teddy Minahasa Dijemput Propam, Terkait Kasus Narkoba yang Libatkan Kapolres Bukit Tinggi

oleh
oleh
Listyo Sigit Prabowo
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo | Humas Polri

JAKARTA, MettaNEWS –  Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengakui, Kapolda Jawa Timur Irjen Teddy Minahasa terduga kasus penyalahgunaan narkoba dan saat ini berada dalam penempatan khusus di Mabes Polri. Penangkapan Teddy merupakan pengembangan dari kasus narkoba yang melibatkan beberapa perwira menengah Polri.

“Irjen TM saat ini berstatus terduga, berada di penempatan khusus. Ini bagian dari bersih-bersih. Kasus narkoba, tidak ada main-main, apa pun pangkatnya, apa pun jabatannya, akan kita tindak. Ini bagian dari komitmen kami,” paparnya dalam jumpa pers, Jumat (14/10/2022) sore.

Kasus yang membelit Teddy Minahasa, menurut Kapolri berawal dari pengungkap kasus yang dilaporkan masyarakat, ditangani Polda Metro Jaya. Polisi menangkap tiga orang warga sipil yang terlibat perdagangan narkoba, kemudian menyangkut pada seorang anggota Polri berpangkat Bripka.

Dari sana, penelusuran lebih lanjut mengungkap keterlibatan seorang Kapolsek berpangkat Kompol, berlanjut lagi ke seorang AKBP, Kapolres Bukit Tinggi yang kini sudah dicopot.

“Kami kembangkan lagi, kami menemukan kaitan dengan Irjen TM. Kemarin, kami perintahkan Kadiv Propam untuk menjemput, tadi pagi kami lakukan gelar dan saat ini Irjen TM berstatus terduga,” papar Listyo Sigit.

Tentang kasus tersebut, Kapolri memerintahkan Kadiv Propam untuk segera menggelar sidang etik dengan ancaman Pemberhentian Tidak Dengan Hormat. Sedangkan untuk Kapolda Metro Jaya, terus melanjutkan pidananya.

“Tentang TR penunjukan Irjen TM sebagai Kapolda Jatim, tentu kami batalkan. Sekali lagi, sipil ataupun Polri, kalau sudah menyangkut narkoba pasti kami tindak tanpa pandang bulu,” tandas Kapolri.