Tak Lagi Ada Tempat untuk PKL, Gibran: Taman Jurug Sudah Naik Level

oleh
PKL
Selter Pedagang Kaki Lima (PKL) di Taman Satwa Taru Jurug (TSTJ) Jebres, Solo, Kamis (30/1/2022) | MettaNEWS / Adinda Wardani

SOLO, MettaNEWS – Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka menegaskan pedagang kaki lima (PKL) tidak dapat lagi menempati Taman Satwa Taru Jurug (TSTJ) seusai renovasi total nanti. Menurutnya, TSTJ yang sudah bekerja sama dengan Taman Safari, tak bisa lagi menampung PKL kecuali mereka juga ikut berubah mengikuti kriteria.  

“Iya, saya mendengar PKL pasti mengeluh soal ini. Tapi saat ini TSTJ dalam proses naik level. Sudah dikerjasamakan dengan Taman Safari. Kalau masih tetap seperti kemarin, kita akan jadi level kebun binatang kelas B, kelas C, sorry,” terang Gibran, Selasa (27/9/2022).

Ada sekitar 180 pedagang di Taman Jurug yang saat ini tergusur dan nantinya tidak bisa kembali berjualan. Gibran menuturkan, untuk mengakomodasi mereka, Dinas Perdagangan telah memberikan tempat pengganti di sejumlah pasar tradisional.

“Masih ada alternatif lain, kita berharap PKL ini juga bisa naik level melalui program-pgrogram inkubasi. Jadi pebisnis yang lebih besar. Tapi soal naik level itu memang harus dari diri sendiri, Pemerintah nggak bisa dorong-dorong terus kalau orang nggak mau berubah,” tambahnya.

Gibran berharap para pedagang bisa menerima dan mengikuti penataan yang dilakukan Pemerintah. Namun, dia pun mempersilakan seandainya PKL tidak bisa menerima dan menempuh jalur hukum. 

Mengadu ke DPRD

Sebelumnya, Ketua Paguyuban Bakul Taman Jurug (PBTJ) Sarjuni bersikukuh memperjuangkan nasib 183 pedagang agar tetap bisa mencari nafkah di Taman Jurug.

“Kami ngeyel bukan tanpa beralasan. Karena kami sudah ada di sini selama 30 hingga 40 tahunan, ya jangan dibuang ke pasar. Kami siap kalau harus berjuang sampai ke pengadilan,” terang Sarjuni, Jumat (23/9/2022).

Sarjuni menilai lokasi yang digunakan untuk berdagang para PKL di Taman Jurug tak menyalahi aturan dan legal. Keputusan untuk tidak lagi melibatkan PKL di Taman Jurug dianggap keputusan sepihak yang tak adil.

Rencana dalam waktu dekat, para pedagang ingin mengadu ke DPRD, selain mereka juga berharap Pemkot masih membuka pintu dialog.