SOLO, MettaNEWS – Dog Meat Free Indonesia (DMFI) mengirim surat terbuka kepada Wali Kota Gibran Rakabuming. Surat terbuka tersebut berisi permintaan untuk membebaskan Solo dari daging anjing. Serangkaian permintaan tersebut juga dituangkan dalam Aksi Bisu Bentang Spanduk di Balai Kota Solo, Senin (25/4).
Merasakan kekhawatiran akan perdagangan, pemotongan, penjualan dan konsumsi daging anjing yang masih terus berjalan, sejak 2019 lalu DMFI gencar memperjuangkan hak kehidupan bagi anjing di Kota Bengawan ini.
Disebutkan dalam surat terbuka, Solo merupakan pusat dari sebagian besar daging anjing di Pulau Jawa. Dalam data DMFI, sejak 2020 sebanyak 85 warung menyajikan daging anjing dengan sebelumnya melakukan pemotongan dengan kejam. Tidak hanya kejam, hal ini juga beresiko menyebabkan penyebaran penyakit mematikan seperti rabies.
Stok daging anjing yang didapatkan dari perdagangan ilegal tentunya tidak ada jaminan akan kesehatannya.
Mustika, Humas Lapangan DMFI mempertanyakan tindak lanjut Gibran akan penanganan daging anjing di Solo. Belum adanya penindakan yang dilakukan, membuat pihaknya kembali meminta Gibran untuk mengambil tindakan tegas.
“Beberapa bulan yang lalu pak Gibran akan mengkaji, namun sampai hari ini pengkajian tidak ada. Kami mengamati perdagangan ini bukannya makin berkurang tapi malah semakin berkembang. Jadi kami mengkhawatirkan kesehatan masyarakat Solo. Kami mengirimkan surat sebagai rasa prihatin,” ucap Mustika di sela-sela aksi di Balkot Solo, Senin (25/4/2022).
Dalam aksi tersebut, Mustika menejelaskan distributor daging anjing berasal dari Jawa Barat.
“Berdasarkan pengamatan kami, anjing yang dikirim dari Jawa Barat tersebut pemiliknya orang Sragen. Dalam seminggu mereka datengnya dua sampai tiga kali. Sekali pengiriman bisa 100 sampai 200. Kalau seminggu ada 600 daging anjing yang dikirim ke Solo. Kalau dalam satu bulan ada 2.400,” jelasnya.
“Kami menghendaki pak Wali Kota segera memikirkan untuk kesehatan masyarakat Solo. Perdagangan ini tidak hanya berdampak ke yang mengkonsumsi tapi yang tidak mengkonsumsi pun juga kena dampaknya. Karena kan dari perdagangan mereka kan ada limbah. Sedangkan mereka melakukan penjagalan kan ditempat yang ngga ada rumah potong hewan (RPH),” ucapnya.
Selain virus rabies, virus Zoonosis juga menjadi ancaman kesehatan yang ada. Virus yang ditularkan dari hewan ke hewan dikhawatirkan juga akan menyebabkan persebaran penyakit ke hewan yang lain.
Daging yang berasal dari daerah yang belum bebas rabies ke daerah bebas rabies ini, disebutkan Mustika hal tersebut melanggar undang-undang.
“Harapan kami, pak Wali Kota tidak berfikir terlalu panjang. Tidak bertele-tele lagi. Karena masalah di Solo ini seperti bom waktu, tinggal menunggu aja. Dari hewan-hewan yang disembelih itu tidak ada lisensi dari kedokteran untuk dicek kesehatannya,” tutup Mustika.








