SOLO, MettaNEWS – Revitalisasi Taman Satwa Taru Jurug (TSTJ) telah memasuki fase kedua. Pada fase ini selter PKL akan diubah menjadi kandang satwa.
Direktur Utama TSTJ, Bimo Wahyu Widodo mengatakan Dinas Perdangangan menyiapkan lokasi untuk ditempati 183 pedagang Paguyuban Bakul Taman Jurug (PBTJ).
“Peremajaan TSTJ ini kan memang merubah total, sesuai kebijakan Wali Kota. Khusus untuk PKL seluruhnya 183 itu direlokasi ke pasarnya Pucangsawit, Panggungrejo, Ngemplak, dan lain-lain,” terang Bimo kepada awak media, Jumat (23/9/2022).
Selter PKL yang kini tak digunakan pedagang sejak ditutup per 1 September 2022 lalu dimanfaatkan sebagai kandang satwa selama revitalisasi.
“Kami akan membuat surat ke PKL tanggal 30 September aset-aset yang ada itu dikosongkan karena memang akan dipakai untuk kandang sementara,“ terangnya.
Meski telah dua kali sosialisasi, sejumlah pedagang tetap protes. Untuk itu, pihaknya yang hanya menjalankan intrsuksi Pemerintah Kota (Pemkot) Solo mengaku akan kooperatif apabila pedagang mengajukan audiensi.
“Aspirasi dari pedagang itu kan pengin tetap berjualan di sini, kemudian pengin bertemu Pak Wali Kota, kami sudah sampaikan ke Pak Wali Kota dan nota dinas sudah kami sampaikan,” katanya.
Sebagai pelaksana lapangan, Bimo mengatakan dirinya selalu menyampaikan aspirasi PKL kepada Pemkot. Namun per 30 September mendatang, pihak pengelola akan mengeluarkan surat pemberitahuan pengosongan lapak PKL.
“Pada prinsipnya keputusan awal ini kan sudah direncanakan jauh hari, keputusan Pak Wali bahwa revitalisasi TSTJ tempat PKL enggak ada sehingga harus keluar dan kami sampaikan efek domino dari itu proyek tetap jalan,” terangnya.
Sebagai penyambung lidah dengan pemangku kepentingan, Bimo memberikan kebebasan para pedagang untuk menyampaikan aspirasi.
“Kalau mengenai kebijakan itu bisa diterima atau tidak kan itu hak masing-masing dari PKL, kalau mau menempuh jalur dialog yang lain kami tetap terbuka, kami juga tidak menyuruh atau melarang, monggo itu hak mereka,” kata Bimo.
Sesuai Detail Engineering Design (DED) Taman Jurug akan disulap menjadi lahan konservasi sesungguhnya. Lokasi baru itu tak memungkinkan para pedagang untuk tetap berjualan.
“Misalkan bertahan di sana itupun bukan tempat jalan kaki lagi, itu jadi tempat kandang tempat atraksi lain, mau enggak mau bakal tergusur juga, peruntukannya bukan untuk PKL lagi,” jelas Bimo.
Lebih lanjut, Bimo mengatakan revitaliasi Taman Jurug merupakan hibah Yayasan Konservasi Margasatwa Indonesia (YKMI).
“Peremajaan ini kan bukan investor, ini dapat hibah dari yayasan, kami tetap menggelola, sehingga kami menjalankan dan meyosialisasikan,” katanya.
Selepas meninggalkan Taman Jurug persoalan pedagang akan beralih ke Disdag. Terkait retribusi yang dikenakan hingga Desember 2022, pihaknya memberikan pilihan untuk pengembalian.
“Soal retribusi kalau minta kembali akan kita kembalikan, itu sudah kami sampaikan ke sana, monggo kami hitung saja, sisanya berapa enggak masalah buat kita,” terangnya.
Bimo menepis pernyataan pedagang yang menyebut biaya retribusi Rp 200.000 per meter melainkan per tahun.
“Setahun itu sebelum pandemi Rp500 ribu rata-rata, kebijakan di sini mengacu Perda dikalikan luas, Rp1 ribu/meter kali luas yang mereka pakai. Kalau yang 2022 Rp 200 ribu atau Rp150 ribu, itu bayarnya dinamis lah itu, longgar banget kalau soal sewa,” tutupnya.







