Sekaten Berubah Makna, Dewan Adat Siap Bikin Tandingan di Pagelaran Keraton

oleh
KPH Eddy Wirabhumi dan GKR Wandansari dari Lembaga Dewan Adat Keraton Surakarta | MettaNEWS / Kevin Rama

SOLO, MettaNEWS – Pemaknaan pada kegiatan budaya Sekaten dirasakan telah berubah oleh Lembaga Dewan Adat (LDA) Keraton Surakarta, dimana seharusnya Sekaten merupakan perayaan untuk menyambut hari Maulid Nabi, namun sekarang yang lebih menonjol adalah kegiatan mencari uang.

Ketua Eksekutif Lembaga Dewan Adat Keraton Surakarta Hadiningrat, KPH Eddy Wirabhumi mengungkapkan, akan mengembalikan ruh perayaan Sekaten sebagai peringatan keagamaan dan budaya untuk kelahiran Nabi Muhammad.

“Dengan harga sewa stan yang mahal banyak pedagang yang tidak bisa masuk. Di sini kami memberikan jalan tengah untuk yang keberatan dengan mahalnya sewa stan,” jelas Eddy kepada wartawan di Solo, Kamis (15/9/2022).

Untuk mengakomodasi pedagang sektor UMKM, pihaknya telah berunding dan mengajukan izin kepada Satgas Covid-19 dan juga kepada pihak kepolisian.

“Alun-Alun Utara dan Selatan sudah dikelola pihak ketiga dan kami mengelola yang Pagelaran dengan harga sewa yang lebih murah,” ungkapnya.

Harga sewa stan dipatok hanya Rp4 juta. Bahkan untuk bagian belakang diperuntukkan bagi UMKM diberikan harga Rp 500 ribu dan bisa dibagi empat pedagang.

Tak hanya itu, pihaknya juga memberikan tempat di sekitar Pagelaran untuk pedagang kecil.

“Kami akan isi nuansa keagamaan untuk mengembalikan ruh perayaan Sekaten. Dengan mengadakan acara kajian agama, seperti nanti tangga 1 Oktober kami mengundang dari Muhammadiyah akan bicara soal agama dan kebudayaan Jawa,” paparnya.

Ketua Dewan Adat Keraton, GKR Wandansari mengungkapkan, untuk menambah nuansa budaya, pihaknya memberikan kesempatan beberapa sanggar tari di sekitar Keraton untuk tampil.

“Ada juga stan makanan tradisional Kota Solo seperti sega liwet, jenang tumpang dan lainnya,” ujarnya.

Pasar Malam Sekaten akan dimulai, Jumat (15/9/2022) hingga sebulan mendatang. Untuk puncak perayaan Sekaten adalah Grebeg Maulud.