Satpol PP Usulkan Anak Berseragam Sekolah Dilarang Masuk Mal dan Tempat Nongkrong

oleh
oleh
razia satpol PP
Foto disamarkan | sumber : IG Satpol PP Solo

SOLO, Metta NEWS – Satpol PP Solo banyak menemukan anak-anak yang masih memakai seragam sekolah bermain ke mal, shelter makanan dan tempat-tempat nongkrong lainnya. Sesuai dengan aturan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas, usai pulang sekolah anak-anak harus pulang ke rumah dan tidak boleh mampir ke tempat tersebut di atas. 

Kepala Satpol PP Kota Solo, Arif Darmawan mengatakan pihaknya banyak sekali melakukan penertiban shelter, restoran, rumah makan, mal, tempat nongkrong, Alun-alun kota dan tempat lainnya. 

“Aturan PTM kan selesai sekolah harus langsung pulang. Maka kami mengusulkan untuk dimasukan dalam Surat Edaran PPKM level 2 terbaru tempat usaha dilarang menerima anak berseragam sekolah, alasan apapun berseragam tidak boleh,” jelas Arif usai rakor penanganan Covid di Balai Kota, Senin (15/11). 

Arif menyebut dalam sehari operasi petugas Satpol PP bisa menjaring ratusan anak berseragam sekolah yang nongkrong di tempat-tempat tersebut. 

“Kalau kedapatan nongkrong ya kita edukasi, kita suruh pulang. Kalau ada yang tidak bermasker dan tidak bawa sesuai SE kita minta anak dan orang tuanya membersihkan lingkungan sekolah. Sanksi sosial ini akan membekas ke anak kalau bapak ibunya membersihkan lingkungan sekolah,” tutur Arif. 

Arif mengungkapkan, fenomena maraknya anak berseragam keluyuran usai sekolah ini sejak pelaksanaan PTM dimulai. 

“Kita sudah hafal titik-titiknya, beberapa lokasi yang ramai anak berseragam usai jam sekolah berakhir diantaranya adalah Alun-alun kidul, Cengklik, Jl. Bhayangkara, shelter Sriwedari, warmindo, mal dan warung-warung makan,” 

Sementara itu, Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming ketika ditemui usai penyerahan santunan bagi warga terdampak pembangunan jalur ganda di Kelurahan Joglo, Selasa (16/11) mengaku setuju dengan usulan untuk melarang anak sekolah keluyuran. 

“Salah satu syarat PTM kan sekolah harus diantar jemput oleh orang tua masing-masing sehingga tidak boleh keluyuran. Syarat inikan untuk menghindari anak terpapar dari luar sekolah, coba nanti saya lihat SE nya,” tandas Gibran.