BANDUNG, MettaNEWS – PT Kereta Api Indonesia (Persero) menjatuhkan sanksi black list terhadap seorang pria yang tertangkap kamera melecehkan penumpang perempuan yang duduk di sebelahnya. Ke depan pria tersebut tidak bisa lagi menggunakan pelayanan kereta api.
“Ini langkah tegas PT KAI untu mencegah terjadinya kekerasan seksual dalam layanan kami. Kebijakan ini juga berlaku untuk pelaku pelecehan seksual yang kasusnya sempat viral kemarin,” ujar EVP Corporate Secretary KAI, Asdo Artriviyanto, dalam siaran pers, Selasa (21/6/2022).
Kasus dimaksud, merebak melalui media sosial Twitter. Seorang perempuan penumpang kereta Argo Lawu Tujuan Solo-Jakarta mendapatkan perlakuan tak menyenangkan dari penumpang pria di sebelahnya.
Dalam video yang menyertai postingan, tampak jelas tangan pria itu berkali kali meraba bagian tubuh perempuan tersebut.
“Kami minta maaf kepada korban dan menyatakan siap membantu untuk menempuh jalur hukum. Tetapi dalam hal ini korban tidak ingin menuntut, hanya ingin pelaku meminta maaf,” lanjut Asdo.
Meski demikian, PT KAI memutuskan untuk menolak memberikan pelayanan terhadap pelaku yang sudah melanggar etika dan berbuat asusila yang sekaligus merendahkan martabat pelanggan lainnya terutama terhadap kaum hawa. KAI berkomitmen untuk memberikan layanan prioritas kepada : Lansia, Disabilitas dan Wanita hamil.
Karena itu, setelah mengidentifikasi pelaku, PT KAI memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang bersangkutan ke dalam daftar hitam. Dengan demikian, seumur hidup dia tidak diizinkan naik kereta api.
Guna mencegah terjadinya kejadian serupa, KAI akan terus melakukan sosialisasi melalui berbagai media serta pengumuman di stasiun dan selama dalam perjalanan. Petugas akan mengingatkan terkait pentingnya menjaga kesantunan terhadap sesama penumpang, konsekuensi terhadap tindakan pelecehan seksual, serta mengingatkan untuk segera melaporkan perilaku yang membuat tidak nyaman penumpang.
KAI juga akan meningkatkan pengawasan dan pengamanan agar tidak memberikan kesempatan bagi pelaku untuk melakukan niatnya.
“Semoga berbagai langkah yang KAI lakukan dapat terus memberikan rasa aman dan nyaman bagi pelanggan selama menggunakan layanan KAI,” tutup Asdo.








