PPKM Level 2, Timezone Solo Grand Mall Kembali Buka

oleh
oleh
Timezone
Foto : dok Solo Grand Mall

SOLO, Metta NEWS – Sejak dikeluarkannya Surat Edaran (SE) Walikota Solo, Selasa sore lalu, salah satu arena permainan anak di lantai 3 Solo Grand Mall, Timezone mulai beroperasi kembali. 

Timezone kembali buka sejak Kamis, (7/10) setelah sempat tutup hampir 2,5 bulan karena adanya pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di wilayah Jawa dan Bali. Pemerintah Kota (Pemkot) Solo melonggarkan sejumlah aturan usai statusnya turun menjadi PPKM level 2. 

Aturan terbaru ini tertulis pada Surat Edaran (SE) Wali Kota Solo nomor 067/3272 yang berisi diperbolehkannya arena ketangkasan dan game online kembali buka. Peraturan tersebut resmi berlaku mulai 5 Oktober 2021 lalu. 

Menurut General Manager Solo Grand Mall, Bambang Sunarno, kembali bukanya salah satu wahana permainan anak yakni Timezone ini diharapkan mampu mendongkrak tingkat kunjungan yang sangat rendah hampir 2 tahun ini. Tentunya dengan beberapa ketentuan yang harus dilaksanakan sesuai dengan peraturan yang tertuang di SE Wali Kota terbaru. 

“Jadi memang ada beberapa yang harus dilakukan oleh tenant permainan anak ini, diantaranya boleh beroperasional pada pukul 10.00-17.00 WIB. Selain itu jumlah pengunjung maksimal 50% dari kapasitas normal dengan protokol kesehatan yang sangat ketat. Tentu adanya pendampingan orangtua saat bermain, dan diharapkan pengunjung juga menerapkan jaga jarak minimal 2 meter serta wajib menscan QR code aplikasi peduli lindungi saat masuk ke arena permainan,” ungkap Bambang. 

Bambang menuturkan selain diperbolehkannya permainan anak dibuka kembali saat ini anak usia 5 tahun keatas juga diperbolehkan masuk ke Solo Grand Mall dengan syarat melakukan protokol kesehatan yang ketat serta didampingi orangtua. Dimana orang tua wajib menggunakan aplikasi Peduli Lindungi sebagai salah satu syarat masuk ke mal. 

Saat ini aplikasi peduli lindungi ditujukan kepada masyarakat yang sudah divaksin, minimal sudah vaksin pertama. Adapun caranya adalah pengunjung cukup mendownload aplikasi peduli lindungi di Play Store atau App Store kemudian mendaftarkan diri. Setelah berhasil login, pengunjung bisa langsung menggunakan aplikasi tersebut dengan cara scan barcode yang sudah disediakan di tiap pintu masuk mal. Tunjukan bukti check in  ke security yang bertugas. Dan jika sudah selesai berbelanja gunakan pintu keluar sesuai saat tadi melakukan check in. 

“Tidak perlu khawatir akan ada petugas kami yang membantu bila kesusahan mendownload Peduli Lindungi lagi. Harapannya, dengan peraturan terbaru ini masyarakat bisa memanfaatkan momen berkumpul bersama kerabat, keluarga ataupun rekan kerja. Dimana saat ini anak usia 5 tahun keatas diperbolehkan masuk ke Solo Grand Mall,” ujar Bambang.