Polresta Surakarta Musnahkan 2.721 Liter Miras Ciu dan 300 Knalpot Brong

oleh
knalpot
Pemusnahan ribuan liter miras (kiri) dan knalpot brong (kanan) di Mapolresta Surakarta Jawa Tengah, Kamis (4/4/2024) | MettaNEWS / Adinda Wardani

SOLO, MettaNEWS – Polresta Surakarta memusnahkan barang bukti hasil razia operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) 2024 berupa ribuan liter minuman beralkohol dari berbagai merek dan ratusan knalpot tidak standar hasil operasi keselamatan, Kamis (4/4).

Dalam kegiatan yang dipimpin Kapolresta Surakarta, Kombes Pol Iwan Saktiadi itu, barang bukti minuman keras dimusnahkan dengan cara digilas menggunakan alat berat stoom walls di Mapolresta Surakarta, Jawa Tengah.

Sedangkan knalpot tidak standar dimusnahkan dengan cara digergaji mesin serta digilas stoom walls. Pemusnahan diawali oleh Wakil Wali Kota Surakarta, Teguh Prakosa.

“Barang bukti yang berhasil disita oleh petugas dalam kegiatan kepolisian yang ditingkatkan ini, minuman beralkohol sebanyak 2.721 liter jenis ciu dan 1.641 botol minuman beralkohol kandungan lebih dari 5 persen berbagai merek, serta 300 buah knalpot tidak standar atau brong,” kata Kapolresta.

Barang bukti minuman beralkohol yang dimusnahkan merupakan hasil kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dengan sasaran pekat yakni narkoba, judi dan prostitusi.

Adapun  knalpot tidak standar yang dimusnahkan merupakan hasil operasi keselamatan selama Januari hingga Maret 2024.

Kombes Pol Iwan mengatakan masyarakat ikut berkontribusi dalam operasi Pekat. Di mana mereka berperan untuk memberikan informasi kepada kepolisian hingga hasil pencapaian operasi dapat ditingkatkan.

Selain itu TNI juga bersinergi dengan Polri untuk melaksanakan langkah-langkah tindakan kepolisian dalam menjaga kondusitifitas Kamtibmas Kota Surakarta.

“Harapan kami bisa menciptakan kondisi yang aman dengan suasana yang nyaman bagi masyarakat Solo maupun pendatang. Penyakit masyarakat ini menjadi perhatian kita semuanya yang ada agar tidak ada gangguan-gangguan lagi,” pungkasnya.