Polres Sukoharjo Sosialisasikan Bahaya Terosisme, Radikalisme untuk Siswa Sekolah SMA CT Arsa

oleh
Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan saat menyampaikan sosialisasi kepada siswa SMA TC Arsa Kamis (14/7/2022) | Doc : Polres Sukoharjo

SUKOHARJO, MettaNEWS – Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, memberikan bimbingan dan penyuluhan (Binluh) kepada siswa-siswi yang sedang MPLS (Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah) di SMA Unggulan CT Arsa Foundation, Kamis (14/7/2022).

Di hadapan sekitar 200 siswa-siswi, Kapolres menyampaikan materi tentang bahaya terosisme, radikalisme dan ekstremisme. Ia menjelaskan, seseorang dapat terpengaruh radikalisme dilatarbelakangi karena ketidakadilan sosial, kesenjangan, dendam politik, dan pandangan yang salah tentang agama.

“Seseorang yang terpengaruh radikalisme memiliki ciri-ciri seperti sikap mental yang mendua (split personality) lantaran harus hidup dalam dua dunia yang berbeda, cenderung menjadi pribadi tertutup dan tertekan, manipulatif serta minim empati. Mudah mengkafirkan orang di luar kelompoknya, menghalalkan segala cara dalam menuntaskan tujuannya, disharmonisasi hubungan dengan keluarga, teman dan lingkungan sekitar. Serta resistensi terhadap pemerintah,” terangnya.

Lebih lanjut, wahyu menerangkan, pola penyebaran paham radikalisme dan terorisme dapat terjadi pada media masa, meliputi internet, buku, dan majalah. Selain itu dapat terjadi saat komunikasi langsung dalam bentuk dakwah, diskusi atau bedah buku dan pertemanan, hubungan kekeluargaan dengan bentuk pernikahan, kerabatan dan keluarga inti. Serta lembaga pendidikan di sekolah, pesantren maupun perguruan tinggi.

“Jadi adik-adik harus bisa berhati-hati lagi, dan dapat memfilter terkait dengan informasi-informasi dari internet yang belum tentu benar. Dan saya berpesan kepada adik-adik agar berhati-hati lagi dalam belajar melalui internet,” ujar AKBP Wahyu.

Selain itu Wahyu juga memberikan tips-tips agar terhindar dari terosisme, radikalisme dan ekstremisme, yaitu dengan cara mempelajari agama dengan paripurna kepada ulama atau ahli yang benar.

“Kata kuncinya adalah apabila siapa pun yang mengajarkan kebencian kepada negara dan pemerintah serta kelompok lain, maka tinggalkan,” tandasnya.