SOLO, MettaNEWS – Personel Sat Samapta Polresta Solo menangkap 2 pemuda yang ketahuan membawa minuman keras pada saat menonton konser musik di Taman Balekambang Solo (22/8). Adalah CS (28 ) dan DKP ( 27) keduanya merupakan warga Kartasura, Sukoharjo. Mereka ditangkap saat berjoget dalam konser tersebut.
“Mereka kedapatan nonton konser sambil membawa miras di botol air mineral sekira pukul 22.00 WIB,”ucap Kompol Dani Permana Putra, Senin (23/8/2022).
Dikatakan kedua pelaku berhasil tangkap dan barang bukti 1 Botol Miras Jenis Ciu berukuran 600 ml telah disita.
“Selanjutnya keduanya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mako Polresta Solo untuk dilakukan proses secara Tipiring,” Pungkasnya.
Kapolresta Solo Kombes Pol. Ade Safri Simanjuntak menyampaikan bahwa Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan dengan sasaran penyakit masyarakat. Meliputi Miras, narkoba, judi dan praktik prostitusi.
“Kami harapkan kepada warga masyarakat apabila mengetahui informasi mengenai penyakit masyarakat di lingkungannya, tersebut. Langsung melaporkan Call Center Tim Sparta Polresta Surakarta 0811-2957-110 dan kami pastikan akan segera menindaklanjutinya,” pungkasnya.








