SOLO, MettaNEWS – Aparat Polresta Surakarta terus berupaya menuntaskan kasus tiga penganiayaan berat yang terjadi di wilayahnya pada bulan Februari. Perkembangan kasus-kasus itu, polisi berhasil menangkap sebagian besar tersangka pelaku, menyisakan satu orang masih buron.
Kapolresta Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, dalam jumpa pers Jumat (4/3/2022) menyebutkan, kasus-kasus ini mendapat perhatian khusus karena dinilai cukup meresahkan.
“Di mana beberapa pelaku menganiaya korban secara bersama-sama. Ini sudah memenuhi unsur pemberatan. Ditambah menggunakan senjata tajam, celurit. Ada yang dalam pengaruh pil koplo. Yang begini-begini, kita sikat agar masyarakat tenteram,” paparnya.
Kasus pertama, penganiayaan berlatar belakang utang piutang yang dilakukan II alias HC warga Mojolaban, Sukoharjo, tanggal 19 Februari lalu. II dibantu temannya IS, warga Semanggi, Pasarkliwon, Solo, menghajar M yang tak lain adalah kenalannya.
“II dan IS berboncengan sepeda motor, lalu di Jalan Cempaka Semanggi bertemu korban yang sedang minum es di warung. II sakit hati karena sebelumnya diminta membayar utang sebesar Rp 800 ribu. Lalu mereka mengeroyok M, kepala korban dipukul dengan botol sirup hingga cedera cukup parah,” ujar Kapolresta.
II dan IS saat ini sudah ditangkap dan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.
Pengaruh pil koplo
Kasus kedua penganiayaan yang dilakukan tiga tersangka yakni CP wara Pucangsawit, FHH warga Kadipiro serta PS warga Jebres. Saat ini, CP dan FHH sudah ditangkap dan diperiksa, namun PS masih buron.
“Dalam pengaruh pil koplo, ketika tersangka menganiaya empat orang yang melintas di dekat SPBU Jurug, tanggal 22 Februari lalu. Motifnya samar, hanya karena berpapasan dan mereka merasa tersinggung,” tutur Kapolresta.
Sedangkan kasus ketiga juga terjadi di Jebres, dan salah satu pelakunya CP juga terlibat dalam kasus kedua. Pada tanggal 22 Februari dini hari pukul 02, di sekitar Pucangsawit, Jebres dia mengancam seorang pemuda yang melintas dengan sepeda motor.
“Dalam kasus ini CP juga dalam pengaruh miras dan pil koplo. Dia sempat melukai korbannya dengan celurit. Ini semua akan kami tuntaskan dan berharap ada efek jera pada pelaku,” tandas Ade Safri.







