SOLO, MettaNEWS – Saat ini diperkirakan 296 juta penduduk dunia saat ini terperangkap dalam ancaman narkotika termasuk di dalamnya kurang lebih 3,3 juta orang Indonesia. Jumlah tersebut bukan jumlah yang sedikit. Bencana ini bukan hanya sekadar jumlah tetapi menyangkut bencana kemanusiaan.
Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) setiap tanggal 26 Juni sebagai bentuk keprihatinan. Terhadap para korban penyalahgunaan narkoba yang terus berjatuhan di berbagai negara.
Pada hari tersebut, masyarakat internasional termasuk seluruh warga negara Indonesia perlu melakukan suatu kontemplasi dan keprihatinan. Atas ancaman kemanusiaan yang terjadi akibat penyalahgunana dan peredaran gelap narkoba.
Dalam rangka memperingati Hari Anti Narkotika Internasional Tahun 2024, BNN Kota Surakarta menggandeng pimpinan daerah di eks-Karesidenan Surakarta. Meliputi Kota Surakarta, Kabupaten Boyolali, Karanganyar, Sragen, Wonogiri, dan Sukoharjo. Untuk memaksimalkan dukungan dalam upaya menangani permasalahan narkoba di wilayah masing-masing. Melalui kegiatan Konsolidasi Kebijakan Kota Tanggap Ancaman Narkoba pada Sektor Kelembagaan yang dilaksanakan pada Rabu, (26/6/2024) di Hotel Megaland Solo. Selain mengundang Forkopimda Surakarta, Pimpinan Daerah di wilayah Solo Raya, kegiatan ini juga dihadiri oleh Perwakilan Instansi Vertikal dan OPD terkait.
Kepala BNN Provinsi Jawa Tengah Brigjen. Pol. Dr. H. Agus Rohmat, S.I.K., S.H., M.Hum. melalui Kepala BNN Kota Surakarta menyampaikan, kegiatan ini untuk menumbuhkan kesadaran Kabupaten/Kota.
“Untuk menggerakkan seluruh komponen masyarakatnya dalam pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba. Dengan memperkuat ketahanan keluarga, masyarakat, lembaga serta hukum. Kita juga mendorong terbentuknya regulasi daerah yang mendukung kebijakan Kabupaten/Kota Tanggap Ancaman Narkoba serta pengalokasian anggaran, implementasi dan evaluasi program P4GN,” beber Agus.
Dalam kegiatan ini juga dilakukan penandatanganan Deklarasi Anti Narkoba Oleh Walikota/Bupati se-Solo Raya. Sebagai bentuk komitment bersama dalam keseriusan penanganan permasalahan penyalahgunaan narkoba di wilayah Solo Raya.
“Kami tidak bisa bergerak sendiri tanpa adanya dukungan dari pihak lain. Mengingat kelompok umur 15 sampai dengan 24 tahun mengalami peningkatan secara signifikan. Dan kelompok umur ini masuk ke dalam kategori usia produktif sebagai motor penggerak pembangunan. Marilah kita bersama-sama mewujudkan lingkungan Solo Raya yang bersih dari narkoba. Pada kesempatan ini juga kami mengucapkan banyak terima kasih kepada jajaran yang sudah memberi dukungan kepada kami dengan melaksanakan program-program pencegahan penyalahgunaan narkoba di wilayah Solo Raya tercinta ini,” pungkasnya.








