SOLO, MettaNEWS – Virus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) telah menjangkit wilayah Solo di masa menjelang Hari Raya Kurban Idul Adha 2022. Menyikapi hal ini UPT Rumah Potong Hewan (RPH) Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Solo akan menerbitkan surat edaran (SE). Berdasarkan SE Menteri Pertanian Nomor 03/SE/PK.300/M/5/2022, pelaksanaan kurban dan pemotongan hewan kurban di rumah pemotongan hewan pada daerah wabah dan tertular, daerah terduga, daerah bebas, serta prosedur pemotongan bersyarat.
Kepala UPT RPH DKPP, Eko Nugroho menyebut SE ini juga menggunakan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 32 Tahun 2022 tentang Hukum dan Panduan Pelaksanaan Ibadah Kurban saat kondisi wabah PMK. Sebagai pedoman untuk pihaknya mengeluarkan SE yang ditujukkan ke masayarakat Solo, hal ini perlu adanya pemeriksaan Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka.
“Kita kan mengacu pada SE Mentan, juga fatwa MUI, hal tersebut sebagai dasar kita untuk mengeluarkan SE pelaksanaan kurban. Kita sudah membuat laporan ke wali kota sehubungan adanya kasus PMK di Solo, melalui Pak Sekda, dari nol kasus sampai ada kasus, kita sudah membuat laporan,” beber Eko saat ditemui MettaNEWS, Selasa (14/6/2022).
Belum ada tindak lanjut mengenai SE ini, pihaknya menunggu keputusan untuk melakukan audiensi dengan Pemerintah Kota Solo.
Dalam hal ini Eko menegaskan bagaimana teknis pelaksanaan penyembelihan hewan kurban perlu diperhatikan oleh panitia kurban. Terlebih tujuh sapi di dua kelurahan di Solo telah terjangkit PMK.
“Selain itu kita juga sudah membuat surat edaran namun belum ditandatangani bapak walikota secara teknis. Baru proses nanti dengan SE itu ke seluruh masyarakat Kota Solo sebagai dasar untuk melaksanakan Idul Adha,” terangnya.
Selain itu pihaknya akan menurunkan 60 hingga 70 anggota di waktu menjelang, hari h dan usai Idul Adha untuk melakukan pemeriksaan. Di waktu ini pihaknya juga melakukan sosialisasi kepada takmir masjid di seluruh Kota Solo mengenai sikap yang perlu diambil dalam kondisi wabah PMK. Termasuk persiapan dan tata cara peneyembilan secara khusus.
“Dibagi menjadi dua tahap karena tempatnya yang tidak mencukupi yang pada pagi hari tadi sudah dimulai di dua Kecamatan Banjarsari dan Laweyan. Mengenai apa yang nanti diisinya mengenai apa yang nanti perlu dipersiapakan para takmir untuk menyikapi melaksanakan hewan kurban pada kondisi wabah PMK,” terang Eko.
Juga lakukan sosialisasi kepada para pedagang musiman Idul Adha, penjualan hewan kurban sebelum hari h akan terus diupayakan. Di mana berdasarkan tahun lalu Solo memiliki 34 lokasi dan pedagang sapi musiman hari kurban.
Terkait hal ini, tim MettaNEWSencoba untuk mengkonfirmasi ke Gibran. Gibran yang ditemui di Rumah Dinas Loji Gandrung tak banyak memberikan tanggapan. Dirinya hanya meminta agar masyarakat tetap tenang karena sudah akan dilakukan vaksinasi hewan ternak PMK.
“Data-datanya sudah diajukan karena masih proses. Vaksinasi kan sedang berlangsung juga untuk penanggulangan PMK tenang aja,” ucapnya.







