SOLO, MettaNEWS – Pemerintah Kota Solo bereaksi tegas atas keluhan masyarakat, terkait tarif parkir liar Masjid Raya Sheikh Zayed Solo.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surakarta Taufiq Muhammad, Selasa (2/5/2023) mengatakan pihaknya menertibkan parkir liar yang ada di sekitar Masjid Sheikh Zayed Solo karena dinilai meresahkan masyarakat.
“Ada 4 orang oknum jukir liar yang kita tertibkan. Kemarin ada yang kami proses BAP,” kata Taufiq.
Taufiq menjelaskan, parkir liar dengan tarif ugal-ugalan tersebut seluruhnya berada di kawasan sebelah timur Masjid Sheikh Zayed.
“Ada yang area Ngemplak ke utara dan Ngemplak ke timur. Yang pinggir-pinggir jalan itu tarif melebihi ketentuan dan tidak ada izin,” tandasnya.
Taufiq mengungkapkan oknum juru pakrir liar itu menarik tarif hingga Rp 10 ribu/mobil.
“Satu mobil tarif parkirnya Rp 10 ribu. Kalau yang ramai kemarin sampai Rp 50 ribh kami belum temukan,” ujarnya.
Terkait hal itu, Taufiq meminta kepada warga yang jalan kampungnya ingin menjadi parkiran resmi agar mengajukan izin ke Dinas Perhubungan Kota Surakarta.
“Dengan ada pengajuan izin kami akan mempelajari dulu. Karena kami harus minta persetujuan dari warga. Itu juga harus dikelola dengan baik, jangan semua jalan penuh parkir. Harus ada sirkulasi kendaraan warga. Itu harus diperhatikan,” katanya.
Ke depan, Taufiq mengatakan jika pembangunan Viaduk Gilingan sudah rampung dan bisa beroperasi kembali, maka parkir akan dipusatkan di Terminal Tirtonadi dan Pedaringan.
“Ini sudah kami tata. Nanti ada shuttle (kendaraan kecil) yang kami siapkan. Kalau saat ini kan terkendala penutupan area Viaduk Gilingan sehingga shuttle harus berputar lewat Solo Balapan, Banjarsari, itu kan macet,” katanya.
Selain itu, ia juga mengimbau kepada juru parkir untuk mengikuti aturan tarif yang berlaku, yakni Rp5.000 untuk kendaraan roda empat dan Rp3.000 untuk sepeda motor.
Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka menambahkan tindakan tim saber pungli merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memberantas juru parkir liar di Solo.
Gibran mengatakan banyak keluhan dari pengunjung terkait tarif parkir yang melebihi ketentuan.
“Keluhannya banyak banget soal tarif parkir yang tidak sesuai ketentuan. Padahal sudah ada aturannya. Motor Rp3.000, mobil Rp5.000, dan Elf/Hi Ace Rp10.000,” pungkasnya.







