Pemkot Solo Lantik Satgas Bima Jatimas, Apa Tugasnya?

oleh
Satgas Bima Jatimas
Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka kukuhkan 100 personel Satgas Bima Jatimas, di Halaman Loji Gandrung, Solo, Minggu (22/5/2022) | Humas Pemkot Solo

SOLO, MettaNEWS – Pemerintah Kota Solo terus melakukan optimalisasi dalam menciptakan keamanan dan ketertiban umum dalam  bermasyarakat. Lantaran hal ini, Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka mengukuhkan dan melantik 100 personel Satuan Tugas Bina Mitra Praja Jaga Masyarakat (Satgas Bima Jatimas) pada Minggu (22/5) di Halaman Loji Gandrung.

Dengan adanya satgas yang merupakan bagian yang tak terpisahkan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) ini, diharapkan agar keberadaannya mampu membuat kamtibmas di setiap wilayah di Solo dapat berjalan lebih baik lagi untuk saat ini hingga masa mendatang. Gibran pun memberikan apresiasi dan selamat pada personel yang telah diberi amanat untuk saling bahu membahu menciptakan ketentraman di Kota Solo.

Pada kali ini, Gibran memberikan sambutan serta harapan kepada Satgas Bima Jatimas agar penyelenggaraan ketertiban umum terutama di Kota Solo dapat lebih dioptimalkan. Dimana peran dan kepedulian masyarakat lebih ditingkatkan lagi untuk mendeteksi serta mencegah secara dini ganguan ketertiban umum di masyarakat.

”Momentum kali ini sangat kuat. Karena melalui satgas ini penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat di Kota Solo dapat lebih dioptimalkan. Kepedulian masyarakat lebih ditingkatkan lagi, mendeteksi serta mencegah secara dini ganguan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat,” ucap Gibran saat acara pengukuhan, Minggu (22/5/2022).

Gibran pun berharap agar Satgas Bima Jatimas dapat bekerja lebih efisen dalam pencegahan mau pun penanganan permasalahan masyarakat di Solo.

“Dengan dikukuhkannya petugas Satpol PP lebih efesien lebih dalam penyelesaian permasalahan di wilayah khususnya penanganan pengajuan masyarakat. Ini tadi saya lihat sekilas juga sudah ada kegiatan-kegiatan. Dan salah satunya tadi saya lihat adalah penertiban PKL (Pedagang Kaki Lima),” tambahnya.

Pengukuhan ini dihadiri oleh 5 perwalikan anggota Satgas Bima Jatimas dari beberapa daerah, yaitu Sumber, Mojosongo, Jebres, Gilingan, dan Nusukan. Gibran pun juga menghimbau kepada satgas untuk memberikan informasi kepada para PKL untuk tidak merusak tanaman yang ada maupun fasilitas umum yang telah disedikan. Yang terpenting juga, Gibran menghimbau agar para PKL tidak membuang sampah pada tempatnya.

Arahan Gibran tersebut bertujuan agar rekan-rekan Satgas Bima Jatimas dalam membantu masyarakat dan seluruh aparat yang ada di Kota Solo lebih terarah.

Pembentukan Satgas Bima Jatimas pada tahun 2022 ini, susunan keanggotaan yang tergabung merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Keputusan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja. Sehingga dalam menjalankan tugasnya, tim Satgas Bima Jatimas yakni harus mampu menjalankan ketigfa poin utama memberi saran, nasihat dari petunjuk yang baik.