Sekretaris Negara dan Panglima TNI Jadi Saksi Nikah Adik Presiden Jokowi  

oleh
oleh
Kepala KUA Banjarsari
Kepala KUA Banjarsari Arba'in Basyar | Metta News / Puspita

SOLO, Metta NEWS – Jelang pernikahan adik Presiden Joko Widodo, Idayati yang dipersunting oleh ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman soal urusan administrasi seperti wali dan saksi nikah sudah disiapkan. 

Sebagai wali nikah adalah kakak Idayati yakni Presiden Jokowi dan sebagai saksi pada pernikahan tersebut adalah Sekretaris Negara Pratikno dan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa. 

Saksi dari pihak Idayati adalah Sekretaris Negara Pratikno dan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menjadi saksi dari pihak Anwar Usman. 

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala KUA Banjarsari, Solo, Arba’in Basyar saat ditemui awak media di kantornya, Senin (23/5/2022). 

“Insyaallah yang bertindak sebagai saksi untuk mempelai wanita adalah Pak Pratikno dan jenderal Andika M Perkasa untuk saksi dari mempelai pria. Sementara itu yang dikonfirmasikan pada kami,” tutur Arba’in, Senin (23/5/2022). 

Persiapan rencana pernikahan Idayati dan Anwar Usman yang akan dihelat pada 26 Mei 2022 ini menurut Arba’in sudah lengkap secara administrasi. 

“Selanjutnya akan dijadwalkan pemeriksaan atau klarifikasi data yang harus dihadiri calon mempelai wanita, calon mempelai pria dan wali nikah,” ujarnya. 

Arba’in menjelaskan klasifikasi data pernikahan tersebut akan dilakukan pada Rabu (25/5/2022) lusa. Pada hari yang sama Arba’in menyebut juga dijadwalkan gladi bersih pernikahan. 

“Sebenarnya klarifikasi data mempelai atau istilah Jawa nya Jonggolan dijadwalkan Sabtu (21/5/2022) kemarin. Namun karena Pak Anwar Usman banyak jadwal maka jadwalnya diundur tepat H-1,” terang Arba’in. 

Menurut Arba’in seusai arahan utusan pihak keluarga jadwal jonggolan dan gladi bersih akan dilakukan pada hari yang sama. 

“Untuk tempat jonggolan kami menyesuaikan dari pihak calon mempelai,” katanya. 

Sementara itu, pihak KUA Banjarsari sudah menyiapkan dua teks ijab qabul yakni dalam Bahasa Indonesia dan Bahasa Jawa. 

“Nanti pihak keluarga yang akan menentukan mau menggunakan Bahasa Indonesia atau Bahasa Jawa saat prosesi akad nikah. Ini sudah prosedur umum,” ungkap Arba’in.