Pemkot Solo Lakukan Kajian Ulang Gedung Sekwan DPRD yang Dibakar Massa

oleh
oleh

SOLO, MettaNEWS – Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta tengah melakukan kajian teknis terhadap kondisi gedung Sekretariat DPRD (Sekwan) yang terbakar saat aksi massa pada Sabtu (30/8/2025) dini hari.

Kajian tersebut melibatkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) bersama perguruan tinggi.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Solo, Budi Murtono, mengatakan kajian diperlukan untuk memastikan apakah bangunan masih layak digunakan atau harus dibangun ulang.

“Kemarin dari PU sudah kita minta mengundang perguruan tinggi untuk melakukan kajian, apakah gedung yang terbakar itu masih layak digunakan atau tidak,” kata Budi di Balai Kota Solo, Selasa (2/9/2025).

Menurut Budi, jika hasil kajian menunjukkan bangunan masih layak, Pemkot akan melakukan renovasi. Namun jika kerusakan terlalu parah, opsi pembangunan gedung baru akan diambil.

“Kalau memang sudah tidak layak, ya kita bangun gedung yang baru. Kalau masih layak akan kita renovasi,” jelasnya.

Budi menegaskan bahwa renovasi atau pembangunan baru tidak bisa dilakukan tahun ini. Anggaran baru akan dialokasikan pada tahun 2026.

“Semua perencanaan untuk renovasi atau pembangunan baru dilakukan tahun depan. Tahun ini tidak memungkinkan,” imbuhnya.

Untuk saat ini, Pemkot masih menunggu hasil kajian sekaligus mendiskusikan penataan ulang dengan pimpinan DPRD sebelum menyusun Detail Engineering Design (DED).

Seperti diketahui, gedung Sekwan DPRD Solo dibakar massa sebagai bagian dari unjuk rasa menuntut pengusutan kasus kematian pengemudi ojek online, Affan Kurniawan (21).

Kebakaran meludeskan sejumlah ruangan, termasuk ruang Sekwan, keuangan, dan rumah tangga. Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 04.30 WIB setelah puluhan petugas pemadam dikerahkan.