Pasar Global Berpotensi Bergejolak, OJK Soroti Konflik Timur Tengah dan Kebijakan AS

oleh
oleh

JAKARTA, MettaNEWS – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai stabilitas sektor jasa keuangan nasional tetap terjaga di tengah dinamika perekonomian global dan domestik. Penilaian tersebut disampaikan dalam Rapat Dewan Komisioner Bulanan OJK yang digelar pada 25 Februari 2026.

Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK, M. Ismail Riyadi, menyampaikan bahwa kondisi sektor jasa keuangan (SJK) masih menunjukkan ketahanan yang baik meskipun terdapat berbagai tantangan global, termasuk meningkatnya tensi geopolitik dan fragmentasi geoekonomi pada awal 2026.

“Secara global, perekonomian masih menunjukkan kinerja yang relatif positif seiring penguatan sektor manufaktur dan membaiknya kepercayaan konsumen. Namun, ketegangan geopolitik di Timur Tengah serta dinamika kebijakan perdagangan dari Amerika Serikat berpotensi meningkatkan volatilitas pasar keuangan global,” jelasnya.

Di Amerika Serikat, pertumbuhan ekonomi pada kuartal IV 2025 tercatat sebesar 1,4 persen secara kuartalan, lebih rendah dari ekspektasi pasar yang mencapai 2,5 persen. Perlambatan tersebut dipengaruhi oleh government shutdown dan melemahnya konsumsi, meskipun kondisi pasar tenaga kerja masih relatif solid. Di sisi lain, tekanan inflasi kembali meningkat sehingga ekspektasi pemangkasan suku bunga pada pertengahan tahun mulai menurun dengan kecenderungan kebijakan suku bunga yang tetap tinggi lebih lama.

Sementara itu di kawasan Asia, ekonomi Tiongkok masih menghadapi tekanan permintaan domestik akibat berlanjutnya krisis sektor properti, meskipun kinerja sektor eksternal tetap mencatatkan surplus perdagangan.

Di dalam negeri, perekonomian Indonesia menunjukkan kinerja yang solid. Pada kuartal IV 2025, ekonomi nasional tumbuh sebesar 5,39 persen secara tahunan sehingga sepanjang tahun 2025 pertumbuhan mencapai 5,11 persen. Inflasi meningkat terutama karena efek basis rendah pada tahun sebelumnya. Sementara itu, Indeks Keyakinan Konsumen masih berada di zona optimistis meskipun mengalami moderasi, dan aktivitas manufaktur tetap berada dalam fase ekspansi pada awal 2026.

Di pasar keuangan domestik, tekanan di pasar saham mulai mereda. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada 27 Februari 2026 ditutup di level 8.235,49, terkoreksi 1,13 persen secara month to date dan 4,76 persen secara year to date. OJK menyatakan akan terus memantau dinamika pasar, terutama menyusul meningkatnya volatilitas pada awal Maret 2026 akibat eskalasi konflik geopolitik di Timur Tengah.

Rata-rata nilai transaksi harian saham pada Februari 2026 tercatat sebesar Rp25,62 triliun, masih berada di atas Rp20 triliun sejak Agustus 2025. Proporsi transaksi investor ritel mencapai 53 persen, sementara investor asing mencatatkan net sell sebesar Rp0,36 triliun.

Di pasar obligasi, indeks komposit ICBI per 27 Februari 2026 berada di level 442,12 atau naik 0,45 persen secara month to date. Namun, investor nonresiden tercatat melakukan net sell di pasar Surat Berharga Negara sebesar Rp3,35 triliun.

“Di tengah dinamika pasar, jumlah investor pasar modal juga terus meningkat. Hingga 25 Februari 2026, jumlah investor tercatat mencapai 22,88 juta atau tumbuh 12,34 persen sejak awal tahun,” ungkapnya.

Penghimpunan dana korporasi di pasar modal hingga 27 Februari 2026 mencapai Rp39,09 triliun melalui 32 penawaran umum efek bersifat utang dan/atau sukuk. Selain itu, terdapat 25 rencana penawaran umum dalam pipeline dengan nilai indikatif Rp16,83 triliun.

Pada sektor perbankan, kinerja intermediasi juga menunjukkan tren positif. Kredit perbankan pada Januari 2026 tumbuh 9,96 persen secara tahunan menjadi Rp8.557 triliun. Pertumbuhan tertinggi tercatat pada kredit investasi sebesar 22,38 persen, diikuti kredit konsumsi 6,58 persen dan kredit modal kerja 4,13 persen.

Dalam upaya menjaga integritas sektor keuangan, OJK juga terus mendukung pemberantasan judi online. OJK telah meminta perbankan melakukan pemblokiran terhadap sekitar 32.556 rekening yang terindikasi terkait aktivitas tersebut berdasarkan data dari Kementerian Komunikasi dan Digital, serta melakukan penutupan rekening yang memiliki kesesuaian dengan nomor identitas kependudukan melalui proses enhance due diligence.

OJK menegaskan akan terus memperkuat ketahanan dan integritas sektor jasa keuangan guna menjaga stabilitas sistem keuangan nasional di tengah ketidakpastian global.