Mulai 31 Oktober BST Bakal Bertarif Rp 3.700, Gratis untuk Lansia, Pelajar dan Penyandang Disabilitas

oleh
Batik Solo Trans (BST) Angkutan Wong Solo
Bus Batik Solo Trans (BST) (20/9/22) | MettaNEWS / Kevin Rama

SOLO, MettaNEWS – Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka mengumumkan aturan baru bus Batik Solo Trans (BST) yang bertarif Rp 3.700 per orang. Aturan ini berlaku untuk masyarakat umum kecuali anak sekolah, lansia dan penyandang disabilitas.

Keputusan ini ia ambil mengikuti aturan terbaru yang ditetapkan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terkait Teman Bus (Transportasi Ekonomis, Mudah, Andal, dan Nyaman) yang secara resmi akan mulai berbayar pada 31 Oktober 2022 untuk semua wilayah termasuk Solo.

Adapun anggaran yang digunakan untuk mengratiskan tiga golongan tersebut diambil dari dana Belanja Tak Terduga (BTT) atau Dana Tak Terduga (DTT) Kota Solo. Di mana aturan ini mulai diberlakukan pada 31 Oktober mendatang.

“Anggaran BST yang 2 bulan ini kita masukkan BTT kita pengin 2 bulan ini terap gratis. Dananya cukup, cukup banget anggarannya dari BTT masuk penanganan inflasi transportasi,” kata Gibran saat ditemui di Balai Kota Solo, Rabu (19/10/2022).

Gibran menyebut aturan tersebut akan berlaku selama  2 bulan. Sedangkan untuk rencana di tahun 2023 pihaknya tetap ingin memberikan subsidi BST ke anak-anak sekolah, lansia dan penyandang disabilitas. Sedangkan untuk penumpang umum di luar 3 golongan tersebut tetap membayar.

“2023 kita akan mensubsidi untuk anak sekolahan difabel dan lansia tapi ditunggu dulu ya biar dihitung dulu untuk umum ya bayar tapi ditunggu dulu ini lagi dihitung dulu,” terang Gibran.

Gibran menyebut penggunaan transportasi umum di Kota Solo dari hari ke hari kian meningkat. Saat ini angka load factor untuk transportasi umum mencapai 94 persen.

“Tadi sudah dipresentasikan poinnya yang paling penting adalah load fighternya Solo ini meningkat. Terus ini saya lihat terakhir itu perfectornya itu 94 persen artinya apa? Saya yakin November Desember nanti bisa sampai 100 persen. Soalnya yang memakai transportasi umum semakin ramai,” terangnya.

Meski saat ini BST bertarif namun menurutnya hal ini bukanlah masalah lantaran keberadaan BST sudah menjadi kebutuhan masyarakat.

“Kalau sudah jadi kebutuhan tidak masalah tarifnya Rp 3.700 tapi kita tetap mengusahakan untuk disubsidi khusus pelajar, disabilitas dan lansia tadi,” tambahnya.

Pengguna BST ini didominasi penumpang luar Solo. Untuk itu ia akan segera berkoordinasi terkait jakur BST yang bersinggungan dengan daerah lain seperti Solo Baru, Mojo Sukoharjo maupun Colomadu Karanganyar mengenai aturan tersebut.

“Justru yang naik BST itu kebanyakan dari luar kota nah kita malah ingin agar yang luar kota itu ke Solo tidak naik mobil dari bagian hukum juga tidak ada masalah ya memang load factornya tinggi dan kebanyakan yang pakai BST ini memang orang luar luar kota nggak masalah, tapi yang saya prioritaskan adalah murid sekolah kalau bisa tetap gratis,” tukasnya.

Sementara itu, Kepala Dishub Kota Solo, Muhammad Taufiq menyebut ada 12 koridor yang terdiri dari 6 bus dan 6 feader yang saling berhubungan dengan wilayah Kabupaten Sukoharjo dan Karanganyar. Untuk itu pihaknya akan berkoordinasi dengan kedua Pemerintah Kabupaten tersebut untuk aturan BST bertarif.

“Kita coba 2 bulan dulu, yang umum biar berbayar yang pelajar, disabilitas dan lansia gratis, ada 12 koridor 6 bus 6 feader, beberapa koridor bersinggungan dengan luar kota jadi nanti ada koordinasi dengan kabupaten seperti Sukoharjo dan Karanganyar, termasuk koridor 5 sampai Bekonang Sidan,” terangnya.

Adapun Transportasi Ekonomis, Mudah, Andal, dan Nyaman (Teman Bus) merupakan transportasi umum di bawah Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang tersedia di sejumlah kota di Indonesia.

Berikut daftar tarif Teman Bus di 10 kota besar Indonesia dilansir dari Instagram resmi @teman_bus :

– Yogyakarta Rp3.600 per orang
– Surakarta Rp3.700 per orang
– Banyumas Rp3.900 per orang
– Palembang Rp4.000 per orang
– Banjarmasin Rp4.300 per orang
– Medan Rp4.300 per orang
– Denpasar Rp4.400 per orang
– Makassar Rp4.600 per orang
– Bandung Rp4.900 per orang
– Surabaya Rp6.200 per orang